BanyuwangiDaerah

BPAN AI Banyuwangi Siap Awasi 3 Aset Gedung Milik Pemkab Yang Mangkrak

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Tiga aset gedung baru milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terlihat mangkrak dan belum jelas kapan difungsikan sesuai peruntukannya.

Pantauan beritanasional.id di lapangan, 3 aset gedung baru yang mangkrak itu gedung 4 lantai yang berada di jalan Gajah Mada, gedung Dormitory atlet yang dibangun oleh Dinas P.U Cipta Karya Bina Marga Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman yang menyerap anggaran hingga 4,8 milyar. Namun hingga kini gedung tersebut belum jelas kapan difungsikan.

Selain itu juga ada Gedung Juang di Jalan Veteran yang dibangun ulang juga menjadi tanda tanya, kapan tempat tersebut diaktifkan kembali. Sedangkan, pembangunan pasar pariwisata dan terminal terpadu di Jalan Letjen S Parman yang menelan biaya sebesar 30 M demikian pula. Padahal pembangunan gedung 4 lantai pasar dan area terminal tersebut sudah rampung hampir dua tahun. Tetapi kejelasan kapan gedung ini difungsikan sebagai mana mestinya juga masih belum jelas.

Menjadi tanda tanya besar, karena dana anggaran yang sudah diserap untuk pembangunan aset gedung sangat besar. Dirasa mubazir jika gedung tersebut tidak secepatnya di aktifkan sebagai manafungsi.

Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI) DPC Kabupaten Banyuwangi, melalui Agus Hariyanto selaku Kepaka Divisi Sosial Lingkungan menyatakan keprihatinannya terkait mangkraknya 3 gedung aset Pemkab yang belum di fungsikan sebagaimana mestinya. Dikatakan Agus, kucuran anggaran untuk pembangunan 3 gedung tersebut sangat besar. Seharusnya proyek pembangunan itu bisa langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak jika diaktifkan sesuai fungsinya.

“Ini kan kebalikannya, jadi sia-sia alias mubazir,” suluknya.

Dalsm kesempatan tersebut, Agus meminta kepada Bupati Banyuwangi untuk segera mengaktifkan serta memfungsikan gedung yang mangkrak teesebut.

“Supaya tidak terbengkalai, dan secara otomatis kalau gedung lama tidak di pakai pasti bakalan ada yang rusak. Aset itu harus didata, diawasi dan di lindungi. Bukan di mangkrakkan seperti itu. Seandainya,ketiga gedung ini tidak segera di resmikan dan difungsikan sebagaimana mestinya, artinya pembangunan ini kami anggap mempunyai tujuan yg tidak jelas. Apabila memang tidak bisa secepatnya difungsikan, kami akan ajukan hearing di DPRD, guna mempertanyakan kejelasan 3 gedung tersebut,” tegas Agus kepada beritanasional.id.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, saat di konfirmasi melalui WA pada Kamis (10/6/21) terkait mangkraknya 3 aset gedung yang belum di fungsikan mengatakan, bahwa aset bangunan gedung tersebut bukan dimangkrakkan. Tetapi masih dipakai seperti dormitory atlet dimasa pandemi. Gedung tersebut disiagakan untuk petugas penanganan Covid-19.

“Jadi aset ini masih kita awasi. Tetapi, penggunaan resmi gedung ini untuk atlet memang belum sempat dipergunakan,” katanya.

Kepala Bappeda yang akrab di panggil Yayan ini menerangkan, bahwa pihaknya hanya membuat kajian kebijakan dan pembangunan. Untuk kajian pelaksanaan berada di dinas teknis dalam penggunaannya.

“Untuk gedung pasar wisata dan terminal terpadu, sekarang ini masih tahap penyempurnaan. Misalnya dalam 2 hari ini disana dilaksanakan pekerjaan pemasangan box culvert di saluran drainase depan. Sedang untuk Gedung Juang masuk tahap kajian penggunaan oleh Dinas Pariwisata (Dispar). Rencananya tempat itu dipergunakan untuk Gedung Kesenian Rakyat. Maka dari itu, untuk kajian kedepannya diurus oleh Dispar. Insya Alloh tidak lama lagi gedung ini segera di fungsikan kembali,” pungkasnya. (Ganda)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button