DaerahJawa TimurRagamSitubondoSosial

BPJamsostek Situbondo Gandeng Direktur RS Elizabeth dan PDAM Tirta Baluran Daftarkan Pekerja Rentan Jadi Peserta

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kabupaten Situbondo menjalin kerja sama dengan PDAM Tirta Baluran dan Rumah Sakit Umum Elizabeth Situbondo memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan, Kamis (16/6/2022).

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PDAM Tirta Baluran dan Rumah Sakit Umum Elizabeth Situbondo ini, berlangsung di Intelligence Rom lantai II Pemkab Situbondo dan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs H Syaifullah MM.

“Total pemberiaan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan seperti, nelayan dan guru ngaji berjumlah 1.000 pekerja yang dicover BPJamsostek melalui CSR PDAM Tirta Baluran sebanyak 200 pekerja dan Rumah Sakit Elizabeth Situbondo sebanyak 800 pekerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Situbondo Bayu Wibowo mengatakan, dengan disalurkannya CSR PDAM Tirta Baluran dan Rumah Sakit Elizabeth Situbondo tersebut, diharapkan perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Situbondo bisa menyalurkan CSR-nya kepada pekerja rentan yang lainnya.

“Dengan menjadi peserta BPJamsostek, maka para pekerja rentan itu akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sehingga, ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan kepada peserta saat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin kesejahteraanya,’’ kata Bayu.

Lebih lanjut, Bayu menyatakan bahwa pekerja rentan yang menjadi peserta BPJamsostek dari CSR Rumah Sakit Elizabeth Situbondo dan PDAM Tirta Baluran Situbondo terdiri dari guru ngaji di wilayah Kelurahan Dawuhan, Desa Sumberkolak, Kelurahan Patokan dan Desa Mangaran sebanyak 285 guru ngaji.

Selanjutnya, sambung Bayu, pekerja rentan yang mendapat CSR dari Rumah Sakit Elizabeth Situbondo dan PDAM Tirta Baluran Situbondo nelayan di daerah Desa Kilensari, Desa Sletreng, Desa Gelung dan Desa Peleyan sebanyak 715 nelayan. “Mereka menjadi peserta BPJamsostek dengan Rp.16.800 untuk terlindungi program jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” jelas Bayu.

Selain menyerahkan kartu peserta BPJamsostek kepada Direktur PDAM Tirta Baluran dan Rumah Sakit Elizabeth Situbondo, Kepala BPJamsostek Situbondo juga menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Andra Febrianto pegawai PG Panji dengan total santunan JKM, JHT dan JP Lumpsump sebesar Rp.50.398.800 serta santunan Beasiswa untuk 2 anak yang masih sekolah sampai dengan perguruan tinggi dengan total Rp. 110.000.000

Selanjutnya, santunan juga diberikan kepada keluarga almarhum Sucipto pegawai PG Wringinanom dengan total JKM & JHT sebesar Rp.87.000.490 dan Santuan JP Berkala sebesar Rp. 363.300 per bulan serta Rp.51.000.000 santunan Beasiswa untuk 1 orang anak yang masih sekolah sampai dengan perguruan tinggi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button