DaerahJawa TimurSitubondo

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo Lakukan Evaluasi Agen Perisai dan Kolaborasi Dengan Wartawan

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Agar seluruh perkerja di Kabupaten Situbondo, informal dapat dengan mudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo melaksanakan monitoring evaluasi Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo bersama agen Perisai dan sejumlah wartawan, Selasa (18/7/2023).

Pertemuan yang berlangsung di salah satu Cafe di Jalan Argopuro Situbondo ini dihadiri langsung oleh Bayu Wibowo Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo dan agen Perisai serta beberapa pegawai BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo. Dalam pertemuan ini membahas tentang tata cara menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo.

“Sistem Jaminan Sosial Nasional telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2004, seluruh pekerja Indonesia wajib dilindungi program jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggara yang ditunjuk untuk memberikan perlindungan kepada pekerja seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011,” jelas Bayu Wibowo.

Adapun, lanjut Bayu Wibowo, yang menjadi dasar hukum Program Perisai ini berdasarkan Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor Perdir 13/PERDIR.02/042022 tentang Sistem Keagenan BPJS Ketenagakerjaan. Anggota Perisai merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah). Karena di Kabupaten Situbondo banyak masyarakat pekerja mandiri atau bukan karyawan,” tuturnya.

Di desa-desa, sambung Bayu Wibowo, banyak pekerja mandiri yang tidak mempunyai BPJS Ketenagakerjaan dan sulit untuk dijangkau. Untuk itu, dengan adanya program Perisai ini hal tersebut bisa dilakukan. “Yang dimaksud dengan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah karyawan yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri,” jelas Bayu Wibowo.

Tak hanya itu yang disampaikan Bayu Wibowo, namun dia juga menjelaskan bahwa Petani, Nelayan dan wirausaha juga penting menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ini salah satu solusi yang tepat untuk melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan bersama. “Jika terjadi kecelakaan kerja, maka bisa dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan BPU,” ujarnya.

Bayu Wibowo menegaskan, siapa saja bisa mendaftar sebagai Perisai. Sebelum mengajukan diri sebagai anggota Perisai, maka si pelamar harus memastikan bahwa dirinya terdaftar di BPU dan kemudian penandatanganan kontrak kerja.”Selain itu, kami akan berikan pin atau tanda pengenal sekaligus juga dengan surat tugas resminya karena Perisai ada dasar hukumnya,” terang Bayu Wibowo.

Setelah tergabung dalam program Perisai, nantinya agen Perisai akan mendapatkan komisi dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo berdasarkan jumlah masyarakat yang diajak bergabung dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Nantinya akan ada Komisi sebesar 10 ribu per-orang dengan minimal akuisisi 25 peserta, serta peserta membayar secara rutin, agen perisai mendapatkan fee sebesar 15% dari akumulasi total iuran yan dibayar,” pungkas Bayu Wibowo.

Sementara itu, Budi Supriyanto selaku agen Perisai Mitabipuyu, Desa Olean, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo mengungkapkan, selama dirinya menjadi agen Perisai tahun 2017 sudah mengajak ribuan orang dengan komisi jutaan rupiah. “Namun sempat dibekukan karena saya berangkat Umroh sehingga saya mendaftar kembali pada bulan Februari 2023, saat ini sudah 200 orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Selain itu, Budi juga mengaku dengan 200 orang yang diajak mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dia bisa mendapatkan komisi 500 ribu perbulannya dari kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo. “Menjadi agen Perisai, ada suka dukanya, sukanya kalau anggota bisa bayar iuran tepat waktu, yang gak enaknya kalau ada yang nunggak banyak, nagihnya yang susah,” terang Budi.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa mendaftar juga di BPJS Ketenagakerjaan karena kedua Lembaga tesebut memberikan manfaat yang berbeda dan saling melengkapi. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button