DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Brantas Peredaran Narkoba, Rutan Situbondo Lakukan MoU Dengan BNNK Lumajang

BeritaNasional.ID – Situbondo Jawa Timur, Seluruh Pegawai Rutan Situbondo mengikuti sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Penandatanganan MoU bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang, dengan narasumber AKBP Indra Brahmana Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang, Rabu (5/4/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Indra Brahmana Kepala BNNK Lumajang didampingi Rudi Kristiawan Karutan Situbondo dan Ka.KPR, Yusuf Andre Amalohi menerangkan panjang lebar tentang bahaya laten narkotika dihadapan petugas atau pegawai Rumah Tahan Kelas II B Situbondo. Seluruh petugas Rutan Situbondo berkomitmen untuk membrantas dan tidak memakai narkotika.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelaksanaan pendandatangan MOU ( Memorandum of Understanding ) dengan BNNK Lumajang untuk mewujudkan Wilayah Bersih Narkoba atau yang biasa disebut “BERSINAR”. Dan Rutan Situbondo selalu memberikan edukasi serta sidak setiap minggunya kepada Warga Binaan maupun Pegawai guna mewujudkan Rusibon yang Bersih dari Narkoba.

Tak hanya itu yang disampaikan Kepala Rutan Situbondo dalam sambutannya, namun pria yang akrab dengan kalangan jurnalistik ini menegaskan, apabila ditemukan pegawainya mengkomsumsi narkotika, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan pemecatan terhadap yang bersangkutan. “Mari kita bersama-sama menyatakan ‘perang’ dengan narkotika,” jelas Rudi Kristiawan.

Sementara itu, AKBP Indra Brahmana Kepala BNNK Lumajang dalam sambutannya dihadapan seluruh pegawai Rutan Situbondo menjelaskan bahwa, ancaman dan bahaya Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba di tengah-tengah masyarakat sudah mulai merambah dan perlu adanya deteksi dini serta sadar diri bahwa Narkoba merupakan bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan kerusakan fisik, merusak karakter pribadi dan dampak sosial lainnya.

“Saya mengapresiasi Rutan Situbondo karena telah melaksanakan bentuk kerjasama dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama BNN Kabupaten Lumajang. Saya juga menghimbau kepada seluruh pegawai Rutan Situbondo jangan sampai mengonsumsi barang terlarang tersebut karena Narkotika dapat merusak saraf kita semua,” pesan AKBP Indra Brahmana kepada pegawai Rutan Situbondo.

Bukan hanya itu yang disampaikan AKBP Indra Brahmana dihadapan pegawai Rutan Situbondo, tapi dia mengajak bersama-sama menyatakan ‘perang’  terhadap Narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia. “Yang memberantas Narkoba bukan hanya BNN, bukan hanya TNI/Polri, bukan hanya petugas Bea Cukai dan Imigrasi. Akan tetapi, petugas Lapas maupun Rutan dan semua elemen masyarakat juga harus berpartisipasi dalam memberantas perdaran Narkoba”, pungkas AKBP Indra Brahmana.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button