AsahanDaerah

Bupati Asahan Ikut Resmikan Gedung Sidang Anak Di Pengadilan Negeri Kisaran

BeritaNasional.ID, Kisaran – Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono SH, MH didampingi Bupati Asahan H. Surya BSc dan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr. Ulina Marbun SH, MH meresmikan gedung sidang anak pada Pengadilan Negeri Kisaran Kelas 1 B, Jumat (04/06/2021).

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono SH, MH menyampaikan bahwa pembangunan gedung sidang anak ini merupakan amanat dari Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dikatakannya, mengacu pada Undang – Undang tersebut Negara memperlakukan khusus anak yang mengalami konflik hukum dengan perlakuan khusus dimulai dari tahap pemeriksaan hingga persidangan. Pemeriksaan anak berusia di bawah 18 tahun haruslah terpisah dari terdakwa dewasa, ujar Setyawan.

Ketua Pengadilan Tinggi Medan ini kemudian berharap keberadaan gedung sidang anak ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya dan memberikan kenyamanan atau keramahan yang tidak akan mempengaruhi mental maupun psikis dalam tumbuh kembang anak baik sebagai anak nakal maupun sebagai korban dan juga sebagai anak saksi.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr. Ulina Marbun SH, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut sesuai dengan amanat undang – undang yang mengamanatkan peradilan terhadap anak harus mengutamakan keadilan restoratif yakni penyelesaian masalah anak melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang secara bersama mencari penyelesaian yang adil dan mengutamakan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Pengadilan terhadap anak, kata Ulina br. Marbun, harus juga dilakukan diversi yaitu usaha untuk mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, yang disidangkan oleh Penuntut Umum Anak dan Hakim anak serta persidangannya pun dilakukan secara tertutup.

Dengan adanya gedung sidang anak 2 lantai yang terdiri dari ruang sidang anak, ruang Tahanan anak, ruang tunggu ramah anak, ruang telekonfrens, dan ruang diversi akan dapat memberikan kenyamanan dan keramahan yang tidak akan mempengaruhi mental maupun psikis dalam tumbuh kembang anak baik sebagai anak nakal maupun sebagai anak korban, dan juga sebagai anak saksi, urai Ketua Pengadilan Negeri Kisaran sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah memberikan dukungan dana melalui APBD Tahun Anggaran 2020.

Sedangkan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam kesempatan itu berharap pembangunan gedung Sidang anak ini dapat menunjang pelaksanaan proses persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum serta butuh perhatian khusus dalam penanganannya.

Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung sidang Anak pada Pengadilan Negeri Kisaran ini semoga dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi anak, ujar Bupati.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button