GorontaloHeadline

Bupati Bone Bolango Instruksikan Seluruh OPD, Camat Serta Kepala Desa dan Lurah Dukung Regsosek Tahun 2022

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Bupati Bone Bolango Hamim Pou menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Bone Bolango untuk mendukung dan mensukseskan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang akan dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini disampaikan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sambutannya secara tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 tingkat Kabupaten Bone Bolango yang berlangsung di Ballroom Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Selasa (20/9).

“Saya menginstruksikan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Bone Bolango untuk mendukung kegiatan regsosek tahun 2022,”demikian kutipan instruksi Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sambutan tertulis.

Selain itu dalam sambutannya, Hamim Pou juga meminta kepada para Kepala Desa dan Lurah untuk mendampingi petugas BPS dalam pendataan regsosek.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Bone Bolango, Suparno, saat diwawancarai awak media usai kegiatan mengatakan bahwa untuk mendukung kegiatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Bone Bolango pihaknya telah menyiapkan 314 orang petugas pendata yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bone Bolango.

Suparno juga mengatakan bahwa Rakor Regsosek Tahun 2022 ini merupakan koordinasi antara BPS Bone Bolango dengan OPD, Camat serta Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Bone Bolango sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia saat menyampaikan Nota RAPBN pada rapat paripurna DPR pada tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu.

“Presiden menyampaikan kepada BPS agar melaksanakan regsosek di tahun ini (baca:2022),”ucapnya.

Suparno juga menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat menjadi Satu Data Indonesia (SDI).

Menurutnya saat ini hampir semua kementerian itu masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda untuk mendapatkan data sehingga dilapangan sering terjadi tumpang tindih data.

“Dengan regsosek ini, kedepan semua data bermuara di data hasil regsosek,”ujarnya.

Suparno juga mengungkapkan bahwa dalam pendataan regsosek ini, BPS Bone Bolango melibatkan pemerintah Kecamatan dan Desa sebagai salah satu pihak yang akan mendapatkan impact (dampak) dari hasil pendataan regsosek ini.

“Kami juga melibatkan pemerintah Kecamatan dan Desa untuk sama-sama melakukan pengawalan terhadap pendataan ini sehingga akan didapatkan data yang akurat sebagai rujukan dalam penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaam masyarakat di wilayahnya masing-masing,”tandasnya.

Kegiatan Rakor Regsosek tahun 2022 Kabupaten Bone Bolango ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button