Melalui Event Mancing Bersama, Satpol PP Ngawi Sosialisasikan Peraturan Bidang Cukai
BeritaNasional.ID, Ngawi – Pemberantasan dan memerangi terhadap peredaran rokok illegal terus digencarkan Satpol PP KabupatenNgawi termasuk dengan menggelar berbagai kegiatan yang langsung di ikuti masyarakat seperti mancing bersama yang digelar di Taman Candi Ngawi, Minggu (18/9/2022)
Selain mensosialisasikan peraturan perundang –undangan bidang cukai lomba mancing sekaligus memeriahkan hari jadi Ngawi yang ke – 664 dan HUT RI ke-77, serta untuk lebih mengenalkan wisata Taman Candi Ngawi
“ Jadi ini dalam rangka memeriahkan HUT Ngawi ke -664 dan HUT ke -77 RI sekaligus untuk mengenalkan wisata Taman Candi yang berda di pusat kota ini ” ungkap Rahmad Didik Purwanto Kasatpol PP Ngawi
“ Kegiatan mancing bersama ini juga merupakan upaya memberantas rokok ilegal dikalangan umum terlebih dikalangan penghobi mancing ini diharapkan menjadi agen perubahan, membantu sosialisasi dalam memerangi peredaran rokok ilegal” kata Didik
Sementara wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengatakan event mancing bersama ini, sengaja digelar karena banyaknya penghobi mancing di Ngawi. Selain mensosialisasikan peraturan perundang –undangan bidang cukai, juga menjadi geliat bangkitnya perekonomian masyarakat
“ Selain sosialisasi peraturan perundang –undangan bidang cukai , Event ini juga sangat bermanfaat terlebih mengangkat perekonomian warga yang kemarin sempat facum 2 tahun karena Pandemi covid 19,” Kata Dwi Rianto Jatmiko Wakil Bupati Ngawi
“ Adapun ciri-ciri rokok ilegal, yakni : rokok yang menggunakan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai yang berbeda antara nama perusahaan dengan produk, pita cukai bekas yang biasanya ada sobekan, berkerut atau kusut, dan rokok polos tanpa pita cukai” pungkasnya(adv/is)