DaerahEks Keresidenan Madiun

Bupati Ngawi Monitoring dan Evaluasi Disejumlah Pembangunan Jalan

 BeritaNasional.ID, Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi tetap memprioritaskan pembangunan daerah salah satunya infrastruktur jalan. Untuk memastikan pembanguan berjalan baik dan memenuhi target, Bupati Ngawi Ony Anwar  didampingi kepala dinas PUPR melakukan monitoring dan evaluasi disejumlah pembangunan jalan, Kamis (26/08/2021).

Meski ditengah pandemi Covid-19, pemkab Ngawi tetap memprioritaskan pembangunan daerah. Adapun infrastruktur perbaikan jalan yang ditinjau diantaranya di ruas jalan penghubung Desa Kedungglagah – Kendung sepanjang 4,7 kilometer, ruas jalan Jatigembol – Sirigan sepanjang 4,7 kilometer jalan beton (rigid Pavement), dan ruas jalan perbatasan Kabupaten Madiun tepatnya di desa Budug Kecamatan Kwadungan sepanjang 1,8 kilometer juga ruas jalan di desa Sembung – Campurasri yang digunakan untuk infrastruktur jalan pertanian sepanjang 4 kilometer ditambah lagi ruas jalan untuk kegiatan instalasi pengelolaan lumpur tinja (IPLT) sepanjang 1,5 kilometer, “Dengan lebar rata – rata lima meter,” ungkap Bupati Ngawi.

Ony Anwar menjelaskan bahwa ada di beberapa ruas jalan ada tambahan 1 meter untuk berem jalan.
“Jadi lebarnya ada yang sanpai tujuh meter dengan konstruksi berem tanpa ram, bosa dilihat di jalan Kedungglagah – Kendung,” jelas Bupati .

Bupati Ngawi menyatakan bahwa pembangunan jalan beton (rigid pavement) didukung dengan konstruksi yang jauh lebih baik daripada sebelumnya.

“Dulu besi ram tidak dilas, tapi kali ini pengecoran menggunakan wiremesh kondakting antara besi satu dengan lainnya dilas. Sehingga, daya lengkungnya lebih kuat meskipun dengan ketebalan 20 sentimeter,” imbuhnya

Ony Anwar mengatakan bahwa pembangunan ini juga didukung SOP yang semakin lebih baik sebelum dilakukan pengecoran.

“Sebelum pengecoran terlebih dulu dilakukan pengerasan dan perataan jalan yang kemudian dilapisi layer plastik sehingga air tidak rembes dan membuat kontruksi cor mateng,” pungkasnya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button