DaerahJawa TimurPelantikanRagamSitubondo

Bupati Situbondo Lantik Kepala Desa Klatakan

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Bupati Situbondo, Karna Suswandi melantik Narwiyoto Kepala Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Selasa (24/05/2022).

Narwiyoto dilantik sebagai Kepala Desa Klatakan oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi hasil dari Pemilihan Antar Waktu. “Kepala Desa Klatakan Kecamatam Kendit ini, mantan anggota DPRD Situbondo. Untuk itu, saya ingatkan bahwa yang dihadapi sudah berbeda dengan yang dihadapi ketika masih menjabat anggota DPRD,” jelas Bupati Situbondo dalam sambutannya.

Kalau anggota dewan, kata Bupati Karna, lebih banyak berhadapan dengan eksekutif, dan sama-sama banyak pemahaman dan mempunyai keinginan bersama dalam melaksanakan peraturan dengan baik. “Kalau sekarang menjabat kepala desa yang dihadap publik bukan eksekutif,” tutur Bupati Karna.

Lebih lanjut, Bupati Karna mengatakan, dalam menghadapi masyarakat sebagai kepala desa tidak memikirkan yang namanya dalil peraturan perundang undangan. Tapi, memikirkan kemauan masyarakat. “Kalau di DPRD dalil itu menjadi acuan. Kalau di kepala desa, yang dihadapi kepuasan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, menjadi seorang pemimpin di desa kuncinya bersabarlah. Sebab, menjadi pemimpin di desa tidak semuanya cocok dengan selera masyarakat. Apalagi masyarakatnya banyak. “Seorang pemimpin di desa harus pandai pandai melaksanakan kegiatan dan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat,” sarannya.

Seorang pemimpin, sambug Bupati Karna, harus mampu menghadapi masyarakat yang memiliki pemikiran atau krakter yang berbeda beda-beda. “Oleh karena itu, kita harus mampu mengejawantahkan harapan masyarakat,” paparnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Bupati Karna dalam sambutannya, namun dia juga menjelaskan, saat ini Pandemi Covid-19 akan menjadi endimi. Ketika Pandemi Covid 19 menjadi endimi, tentunya harapan masyarakat kepada pemerintah kabupaten maupun desa semakin banyak. “Ini tentu akan banyak harapan-harapan yang akan di berikan oleh masyarakat dan ini tidak mudah bagi seorang pemimpin untuk melakukan berbagai kebijakan,” kata Bupati Situbondo.

Di dalam APBDES, imbuh Bupati Situbondo, sama dengan APBD yang mana di dalamnya ada gaji dan biaya operasional yang harus dikelola secara bijak oleh pemerintah desa maupun pemerintah daerah. “Pengelolaan APBDES dan APBD harus berpihak kepada kepentingan publik,” pungkas Bupati Situbondo.

Publisher                     : Heru Hartanto

Pewarta                       : As’ad Zuhidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button