Soppeng

Bupati Soppeng Ultimatum Kepala Desa dan Lurah Selesaikan Persoalan BPJS

SOPPENG – Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak mengultimatum kepala desa dan lurah untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan kqrena masih banyak kasus penderita stunting yang belum mempunyai BPJS Kesehatan.

“Saya berikan waktu 3 x 24 jam kepala desa dan Lurah 1 x 24 jam untuk menyelesaikan masalah BPJS ini,” imbau Kaswadi.

Kaswadi juga meminta agar memaksimalkan penggunaan posyandu dalam pelayanan sebagai ujung tombak terdepan di desa-desa dan kelurahan, serta persamaan tolok ukur pendataan stunting untuk tercapainya data yang valid.

Sementara Wakil Bupati H Lutfi Halide selaku Ketua Tim Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Soppen mengatakan, sesuai data prevelensi stunting di Sulawesi Selatan berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 berada di urutan 16 dari seluruh provinsi di Indonesia.

Sedangkan berdasarkan data aplikasi elektronik percepatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) stunting di Kabupaten Soppeng sebanyak 1.245 kasus. Kecamatan Marioriawa menempati urutan pertama jumlah kasus stunting.

“Adapun penyebab tertinggi stunting menurut data e-PPGBM disebabkan oleh pola asuh sebanyak 50,57 persen,” ujarnya.

Terkait penanganan kasus stunting ini, Lutfi Halide meminta para camat, kades, lurah agar mengkoordinasikan tindak lanjut rakor di masing-masing kecamatan, agar memfasilitasi dan mengkoordinir desa dan kelurahan. (*)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button