Hukum & Kriminal

Bupati TTS ancam Tarik Semua Guru ASN dari Sekolah GMIT

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Rupanya polemik seputar mutasi Kepala SD GMIT Soe 1 terus melebar, dan bola liar kebijakan Bupati mulai menyerempet kemana-mana. 

Babak baru kontroversi mutasi tersebut dimulai dengan pernyataan keras Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem P. Tahun, ST, MM yang mengancam akan menarik kembali seluruh guru ASN dari Sekolah GMIT.

Pernyataan Bupati ini terekam dalam percakapan per telepon bersama Wakil Ketua DPRD TTS, Relygius Usfunan, SH pada Selasa, 2/7/2022 bertempat di ruang rapat Banggar DPRD TTS dan karena Handphone Wakil Ketua DPRD di-loudspeaker, maka percakapan tersebut didengar langsung kontributor media ini dan peserta Rapat yang berasal dari unsur Sinode GMIT, Yapenkris Agape Soe, perwakilan Komite dan Orang tua murid serta Anggota DPRD TTS dari Komisi I dan IV.

Pernyataan bernada emosional oleh orang nomor satu di TTS ini bermula dari Undangan rapat Gabungan Komisi oleh DPRD TTS menyikapi pengaduan Komite SD GMIT Soe yang meminta DPRD memfasilitasi Komite untuk berdialog dengan Bupati TTS agar mutasi Kepala SD GMIT Soe 1 dipending hingga masa jabatan Kepsek selesai di tahun 2024. 

Sesuai rencana yang tertuang dalam Undangan, bahwa rapat selasa itu dilaksanakan pada Pukul 09.00 WITA dengan menghadirkan Majelis Sinode GMIT, Bupati TTS, Ketua Majelis Klasis Soe, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKP-SDMD Kab. TTS, Inspektur Kabupaten TTS, Ketua Yapenkris Agape Soe, dan Pengurus Komite SD GMIT Soe 1.  

Setelah menunggu 2 jam, maka rapat segera dibuka oleh Pimpinan DPRD ; namun karena tidak ada perwakilan dari Pemda TTS, maka Ketua DPC PKB TTS ini menawarkan diri untuk menelepon Sekda dan Bupati TTS dengan maksud agar dapat menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKP-SDMD Kabupaten untuk menghadiri rapat. 

Setelah menghubungi Sekda TTS, rupanya Usfunan belum mendapat kepastian perihal kehadiran kedua pejabat tersebut sehingga langsung menelepon Bupati Tahun dalam posisi HP loudspeaker.

Dan detik-detik berikutnya sungguh diluar dugaan Usfunan. Dari seberang telepon, Bupati Tahun dengan nada keras mengatakan bahwa Pihaknya yang melarang agar Kepaala Dinas Pendidikan serta Kepala BKP-SDMD jangan menghadiri rapat DPRD karena melibatkan Majelis Sinode GMIT.

Jadi begini Pak Wakil, memang saya yang larang anak-anak ikut rapat. Karena Sinode ini kenapa intervensi hanya urusan satu orang guru saja kok… Begini Pak Wakil, besok saya perintahkan untuk tarik seluruh Guru ASN dari ini Sekolah Yayasan”, tegas Bupati Tahun dari seberang telepon dengan emosional. Bahkan pernyataan mantan Kepala Dinas Pemukiman TTS ini diulangi sebanyak dua kali.

Sontak, pernyataan diluar dugaan ini memantik ekspresi kaget dari peserta rapat terutama dari unsur DPRD sebagai pihak yang mengundang Majelis Sinode GMIT untuk hadir dalam rapat.

Dr. Uksam B Selan, SPI.MA selaku Ketua Komisi I, dan Habel Hotty selaku Sekretaris Komisi IV dalam pernyataannya menyesalkan tutur dan sikap dari Bupati yang menuding Sinode GMIT melakukan intervensi.

Intervensi bagaimana?? Ini kehadiran Bapak-Bapak Pendeta ini karena diundang oleh DPRD untuk kita sama-sama cari solusi, lalu bagaimana bisa dibilang ini intervensi??, saya tantang Bupati, besok tarik semua Guru ASN dari Sekolah GMIT kalau Pak berani” ujar Selan ditimpali rekan-rekannya yang lain. 

Wakil Ketua DPRD TTS, Relygius Usfunan juga menyempatkan diri untuk menyampaikan permohonan maaf karena tanpa sengaja dirinya menelepon dengan cara loudspeaker sehingga percakapan yang semestinya tidak pantas didengar oleh pihak Sinode GMIT ternyata harus didengar.

Sementara itu, pihak Majelis Sinode GMIT yang diwakili oleh Sekretaris UPP Pendidikan Sinode GMIT, Pdt. Daniel Wadu dalam penyampaiannya menyatakan bahwa pihak Sinode dan Pemerintah adalah mitra sehingga jika ada persoalan, maka etika komunikasi yang baik adalah duduk bersama dan tidak ada intervensi.

Kami sedang membangun Komunikasi dengan semua pimpinan daerah untuk kepentingan Sekolah GMIT tetap eksis, misalnya hari ini selain di TTS kami juga audiens dengan Bupati Kupang untuk membicarakan nasib sekolah-sekolah GMIT yang adalah bagian dari sejarah kehadiran Pendidikan diseluruh wilayah GMIT, tidak ada intervensi” ujar Pendeta yang pernah menjadi Kepala Sekolah di Amfoang ini.

Bahkan Pdt. Yosafat Manu yang juga sebagai Pembina Yapenkris Agape Soe sekaligus mendampingi Sinode GMIT dalam rapat tersebut, secara tegas menyayangkan statemen dari Bupati TTS yang dinilai tidak dewasa dan sangat emosional. Pihaknya mempersilakan Bupati untuk meneruskan kebijakannya menarik para Guru ASN dari sekolah GMIT karena itu memang kewenangan Bupati tapi itu artinya Bupati TTS bersebrangan dengan kebijakan Majelis Sinode GMIT yang sementara bergumul dengan eksistensi Sekolah-sekolah GMIT. (*)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button