AsahanDaerah

Bupati & Wakil Bupati Asahan Pimpin Doa Bersama Lintas Agama Hadapi Wabah Pandemi Covid – 19

BeritaNasional.ID, Kisaran – Sehubungan dengan pandemi Covid – 19 yang masih melanda khususnya di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan doa bersama lintas agama secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota secara virtual.

Di Kabupaten Asahan sendiri doa bersama lintas agama itu dipimpin oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc didampingi Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin S. Sos, bertempat di aula Melati kantor Bupati setempat, Senin (29/03/2021).

Tampak hadir dalam acara itu Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Kajari Asahan Aluwi SH, Ketua Pengadilan Agama Kisaran, mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, mewakili Dandim 0208 Asahan, mewakili Danyon 126/KC, Pj. Sekretaris Daerah, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua IMTAQ, Ketua FKUB, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kakankemenag Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, tokoh lintas agama dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bahwa kegiatan itu dilaksanakan untuk mengingatkan kita akan kekuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dengan segala limpahan nikmat yang diberikan khususnya nikmat kesehatan yang sampai saat ini masih melekat di raga kita.

Dikatakan Bupati, nikmat sehat dapat dirasakan setelah kita sakit dan bila salah satu anggota badan yang sakit maka seluruh anggota badan juga akan merasakan sakit. Begitu juga saat ini, kita ketahui bersama bahwa negeri kita sedang dilanda wabah covid – 19. Dimana Allah SWT menguji kita semua dengan wabah covid – 19 yang menyerang seluruh masyarakat di dunia. Sebagai manusia kita harus bersabar dan mengambil hikmah dari semua ini, ujar Surya.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan ada beberapa hikmah yang bisa kita petik dari peristiwa ini, diantaranya pertama kita dapat terus memupuk silaturahmi dan persatuan diantara kita. Kedua, dengan adanya peristiwa ini, rasa syukur kita kepada Allah SWT semakin bertambah.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button