DaerahSUMUT

Bupati Zahir Harapkan Perda No. 01 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Diterapkan KONI Batubara

BeritaNasional.ID, Batubara – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sumut Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada seluruh Koordinator Kecamatan KONI se-Kabupaten Batubara di Desa Aras Kecamatan Air Putih. Jumat, (20/08/2021).

Dalam arahannya Drs. Baskami Ginting mengatakan bahwa, Peraturan Daerah nomor 01 tahun 2020 ini disosialisasikan agar para insan olahraga memahami hak dan kewajiban mereka.

“Diharapkan juga kepada Bapak Bupati agar membuat Peraturan Bupati sesuai dengan Peraturan Daerah dimaksud,” kata Baskami Ginting yang juga dari Fraksi PDIP.

Sebelumnya Bupati Batubara Ir. Zahir M. Ap membuka langsung kegiatan sosialisasi dan menyampaikan bahwa, ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang olahraga, diharapkan penanganan olahraga di Kabupaten Batubara dapat dikelola secara Profesional.

Hal ini untuk program pembinaan dan pengembangan atlet dan juga dapat dilaksanakan oleh seluruh Pengurus KONI beserta jajaran di Batubara.

“Pengelolaan tersebut harus dilakukan secara harmonis, secara terbuka, bersinergi dan akuntabel,” harap Zahir. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button