Cabuli Anak Santri , Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka

BeritaNasional.ID.POLMAN SULBAR — Pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Polewali Mandar terjerat kasus pencabulan anak dibawa umur. Kini statusnya telah menjadi tersangka.
Penetapan tersangka kasus dugaan pencabulan yang menjerat salah satu Pimpinan Ponpes tersebut setelah pihak kepolisian Polewali Mandar mengumpulkan sejumlah bukti.
Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardana, mengatakan semua alat bukti sudah terpenuhi. Dari alat bukti tersebut, pihaknya telah menetapkan terduga pelaku berinisial ZU sebagai tersangka.
“Sementara ini sudah kita penuhi semua alat buktinya dan dari permulaan alat bukti yang cukup itu kita tetapkan sebagai tersangka,” Ungkap Iptu I Gusti Bagus Wardana saat ditemui awak media di Polres Polman, Senin (10/7/2023).
Mulai hari ini, Tersangka inisial ZU ditahan di Polres Polman. Selain alat bukti yang terpenuhi tersangka juga mengakui perbuatannya.
“Iya, hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan tersangka mengakui perbuatannya,” Tegasnya
Selain itu, pihaknya juga saat ini melakukan pengembangan adanya indikasi korban lain.
“Kalau yang melapor saat ini cuma 1. Tapi nanti kita akan melakukan pengembangan. Kalau di pengembangan ada indikasi yang baru atau penambahan korban, yah.. kita cari lagi,” tutur mantan Kapolsek Polewali.



