EkonomiJabotabekNasionalRagam

Cegah Pencucian Uang, LPEI dan PPATK Jalin Kerjasama

BeritaNasional.id – JAKARTA – Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan berbagai upaya di lingkungan lembaganya dengan cara bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kedua lembaga ini membuat nota kesepahaman terkait upaya pemberantasan money loundry yang berlangsung di Kantor PPATK, Jakarta. Dalam penandatangan nota kesepahaman ini, pihak LPEI diwakili oleh Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso. Sedangkan dari pihak PPATK, dihadiri langsung oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Jumat (19/8/2022).

Keterangan yang disampaikan Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, mengatakan bahwa kerjasama tersebut sangat penting bagi instansinya. Khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Dengan adanya kerjasama ini aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI bisa benar-benar transparan,” harap Rijani Tirtoso.

Selain itu, sambung Rijani Tirtoso, nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan data yang diperlukan kedua instansi. “Oleh karena itu, kami berharap kerjasama dan koordinasi ini bisa terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” kata Rijani.

Lebih lanjut, Rijani menjelaskan, implementasi dari kerjasama itu berupa tukar-menukar data dan informasi. “Kami juga saling sosialisasi anti pencucian uang. Dan memberikan pendidikan serta pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait tindak pidana pencucian uang,” tegas Rijani Tirtoso.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Rijani, namun dia menjelaskan bahwa, LPEI dan PPATK juga berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing. “Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI. Yakni Agile, Profesionalisme, Integritas, dan Kreatif (APIK),” pungkas Rijani Tirtoso.

Dilain pihak, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengapresiasi atas kerjasama antara LPEI dan PPATK tersebut. “Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal, kami akan selalu siap membantu kebutuhan informasi, pendidikan, dan riset. Kami juga sangat antusias untuk ke depannya bisa membantu kepentingan LPEI,” ujarnya.

Kerjasama ini, kata Ivan, merupakan bentuk dukungan nyata yang diberikan PPATK kepada LPEI. Khususnya dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan ekspor nasional.

“Kami ingin ada peningkatan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi,” tegas Ivan Yustiavandana.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button