DaerahPolewali MandarSulawesi Barat

Chat “Jualmi Yayasanta” Disorot, Polda Sulbar Diminta Telusuri Dugaan Transaksi Dapur MBG

BeritaNadional. ID. MAMUJU SULBAR–Dugaan praktik suap, penyalahgunaan pengaruh jabatan, hingga jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat mulai menjadi sorotan serius publik.

Aparat penegak hukum dan Badan Gizi Nasional didesak segera melakukan pengusutan secara terbuka dan menyeluruh.

Sorotan itu mengarah kepada RIB setelah muncul dugaan keterlibatan dalam pengaturan dan penguasaan titik dapur MBG/SPPG melalui Yayasan Masa Depan Bangsa Sulawesi Barat.

Dugaan tersebut menguat setelah pelapor, Muhaimin Faisal, menyerahkan bukti percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan RIB dengan Koordinator SPPG Kabupaten Polewali Mandar, MFJ ke Polda Sulawesi Barat.

Dalam percakapan itu muncul kalimat yang kini menjadi perhatian publik:

Bagusnya kita juga Kak, karena ada dapurta 3 nanti sisanya jualmi yayasanta kalau ada yang mau buat dapur.”

Menurut Muhaimin Faisal, pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan praktik jual beli titik dapur MBG yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat, bukan menjadi objek transaksi maupun penguasaan kelompok tertentu.

Selain itu, beredar informasi bahwa RIB diduga menguasai lebih dari 10 titik dapur MBG/SPPG di Sulawesi Barat.

Jika benar, kondisi itu dinilai memunculkan sejumlah persoalan serius, mulai dari dugaan monopoli pengelolaan dapur, konflik kepentingan sebagai pejabat publik, hingga potensi penyalahgunaan pengaruh jabatan.

Tak hanya itu, dugaan praktik suap juga ikut mencuat setelah adanya laporan terkait pemberian uang sebesar Rp50 juta yang disebut berkaitan dengan percepatan proses administrasi dan verifikasi SPPG.

Dana tersebut diduga ditransfer secara bertahap ke rekening pihak tertentu setelah adanya komunikasi mengenai penggunaan “ordal” untuk memperlancar proses administrasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait integritas pelaksanaan program MBG di daerah. Pasalnya, proses verifikasi dan distribusi titik dapur diduga dapat dipengaruhi oleh kedekatan personal, jalur belakang, maupun transaksi tertentu.

Sebagai anggota DPRD, RIB memiliki tanggung jawab moral dan etika yang lebih tinggi sebagai pejabat publik.

Karena itu, dugaan keterlibatan dalam praktik semacam ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa,” tegas Muhaimin Faisal dalam keterangan pers yang diterima beritaNasional.id, Senin (11/5/2026).

Muhaimin pun mendesak sejumlah pihak segera mengambil langkah tegas, di antaranya:

Polda Sulawesi Barat diminta segera mengusut dugaan suap dan penyalahgunaan kewenangan secara transparan;

Audit menyeluruh terhadap mekanisme penunjukan dan distribusi titik dapur MBG/SPPG di Sulawesi Barat;

Badan Gizi Nasional diminta mengevaluasi seluruh titik dapur yang terafiliasi dengan Yayasan Masa Depan Bangsa;

‎Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Barat diminta memeriksa dugaan pelanggaran etik; serta DPD Partai Gerindra Sulawesi Barat didesak mencopot RIB dari jabatan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulbar.

“Program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan generasi bangsa.

‎Segala bentuk praktik transaksional, monopoli, maupun penyalahgunaan jabatan harus dibersihkan agar program ini tidak berubah menjadi ladang kepentingan kelompok tertentu,” tutup Muhaimin Faisal.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button