Daerah

Demi Kondusipitas, Sugiono Melakukan Perdamain dengan Gito

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Setelah sekian lama berseteru, ahirnya H. Sugiono Eksantoso, Ketua PC PGRI Kabupaten Bondowoso versi H. Teguh Sumarno berdamai dengan Gito, Ketua PC PGRI versi Unifah Rosidi.

Perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan sikap bersama yang disaksikan oleh masing-masing Penasehat Hukum (PH)-nya. Sugiono didampingi Ahroji dan Gito didampingi Supriyadi.

Sugiono mengatakan, perdamaian ini jangan diartikan kalah dan menang. Esensinya adalah menjaga kondusipitas seluruh anggota PGRI yang nota bene para guru, baik pendukung saya maupun pendukung Gito.

“Dalam surat pernyataan sikap bersama bertujuan untuk menjaga kondusipitas dan kebersamaan antara guru-guru maupun tenaga kependidikan lainnya, hususnya di Kabupaten Bondowoso,” jelasnya.

Maka dalam menyikapi adanya dualisme PGRI, Sugiono dan Gito bersepakat, menyerahkan semua permasalahan PGRI kepada hasil proses hukum yang sekarang sedang berproses di Mahkamah Agung (MA).

Akan menerima dan melaksanakan seluruh keputusan MA, baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan dengan penuh tanggungjawab. Mendukung siapapun yang dinyatakan sebagai pemenang dalam mengelola dan memimpin PGRI di Kabupaten Bondowoso.

Sugiono berharap, seluruh Pengurus dan anggota PGRI bisa menahan diri dan saling menghormati. Jangan saling membuly satu sama lain. Sebagai pendidik harus memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya.

“Sampai saat ini, proses hukum dualisme PB PGRI belum selesai. Keputusan kasasi MA tidak ada yang dimenangkan dan tidak ada yang dikalahkan. AHU PGRI kedua belah kubu sama-sama diakui,” jelasnya.

MA mengakui keabsahan 3 AHU yang dimiliki Unifah Rosidi dan AHU milik H. Teguh Sumarno juga legal. Sehingga untuk memastikan AHU yang sah menurut perundang-undangan yang berlaku menunggu proses hukuma selanjutnya, Peninjauan Kembali (PK) di MA. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button