DaerahSumateraSUMUT

Desa Pematang Tengah Menggelar Proses Penjaringan dan Penyaringan Pengangkatan Kadus

BeritaNasional.ID, Langkat – Sebanyak 5 orang warga Dusun Kesuma, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, mengelar ujian tertulis dan tes wawancara (interviu).

Hal tesebut merupakan rangkaian dari proses penjaringan dan penyaringan, dalam proses pengangkatan aparat penerintah desa, seperti Kepala dusun (Kadus), Kamis (30/3/2023).

Diketahui, pemilihan Kadus dilaksanakan Pemerintah Desa Pematang Tengah, dikarenakan Kadus yang lama mengundurkan diri dari jabatanya, sehingga Pemerintah Desa Pematang Tengah menggelar proses penjaringan dan penyaringan bagi calon perangkat desa.

Diketahui, ada 5 orang warga Dusun Kesuma mengikuti pencalonan Kadus tersebut, diantaranya Ikbalianri, Rizaldi Syahputra, Revo Agus Syahbandi Kacaribu, Faisal Irfandi dan Harun Yusri.

Ketua Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Pematang Tengah, Budi Aswin, didampingi Sekretaris Heriyanto dan 3 anggotanya, diantaranya Supriadi, Baharudin Maha dan Weni Oktavia.

Mereka mengatakan, dari hasil ujian tadi itu, telah tepilih calon Kadus dengan rengking tertinggi atau nilai tertinggi, diantaranya nomor 1 oleh Ikbalianri, nomor 2 oleh Faisal Irfandi, nomor 3 oleh Revo Agus Syahbandi Kacaribu, nomor 4 oleh Rizaldi Syahputra, dan nomor 5 oleh Harun Yusri.

Pengangkatan aparat pemerintah desa tadi itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tunduk pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017, sebut mereka. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button