DaerahRagamSumateraSUMUT

Deteksi Dini, Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian

BeritaNasional.ID, Langkat – Kepala Rumah tahanan negara (Karutan) Tanjung Pura, Rian Firmansyah, A.Md, IP, S.H, M.H, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Ronny S. Hutapea, A.Md, P, S.H, menggelar Razia Insidentil ke Blok Hunian WBP pada Jum’at (26/08/2022). Razia dilakukan atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI melalui Direktur Kamtib, tentang bersih-bersih Halinar (Handphone, pungli dan narkoba).

Informasi dirangkum beritanasional.id, Kepala KPR Rutan Kelas IIB Tanjung Pura memimpin apel personil guna menyampaikan arahan pimpinan, dan berpesan kepada anggota (staf pengamanan dan petugas jaga) agar kegiatan ini berjalan dengan optimal, namun harus tetap berjalan dengan aman dan kondusif.

“Pada razia kali ini, tim penggeledahan tertuju pada 8 kamar hunian, baik warga binaan laki-laki maupun perempuan, yang telah dipilih secara acak untuk seluruh blok hunian. Razia berlangsung selama sekitar 2 jam, dan kemudian dilanjutkan dengan proses gelar hasil razia,” Sebutnya.

“Pada malam ini kami melaksanakan razia bersifat insidentil atau secara dadakan di blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen serta upaya meminimalisir potensi semua jenis benda terlarang di dalam Rutan Tanjung Pura, dan juga sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah pimpinan di pusat dan wilayah, ” ungkap Kepala KPR Tanjung Pura.

“Razia ini kita laksanakan secara rutin, untuk memastikan Rutan Tanjung Pura senantiasa dalam kondisi aman dan tertib, dan demi kenyamanan seluruh warga binaan dalam menjalani proses maupun masa pidana yang bersangkutan. Kita melaksanakan razia ini tentunya dengan cara yang humanis namun tetap tegas sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucap Ronny.

Lanjutnya, Ia pun memastikan anggotanya selama ini selalu semaksimal mungkin melakukan pengawasan setiap kegiatan WBP di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

“Sesuai arahan pimpinan, kami selalu melakukan pemeriksaan di dalam Rutan, dan hampir setiap saat dilakukan. Selama kurun waktu satu minggu setidaknya kita laksanakan razia rutin sebanyak dua kali dan tetap memperketat penggeledahan badan dan barang setiap orang yang memasuki di Rutan ini, termasuk penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini belum berahir” tambahnya.

Ia menjelaskan, razia yang dilaksanakan malam ini, turut disita beberapa benda yang dilarang di Blok hunian, baik berupa ponsel, benda tajam dan benda terlarang lainnya.

“Ada 3 unit ponsel, 3 Sendok , 1 alat pemanas air rakitan, 2 headset, 1 baterai HP, 1 unit stop kontak dan beberapa benda terlarang lain. Tidak ada ditemukan narkoba pada razia tadi,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rony, seraya mengatakan, kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif sampai dengan selesai dan hasil razia langsung dilakukan pendataan untuk dilaporkan, selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button