DaerahDPRD WAJONasionalPemkab Wajo

Dewan Minta Bupati Wajo Bayarkan TPP ASN Tanpa Pemotongan

Advetorial DPRD WAJO BeritaNasional.ID, —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyikapi secara serius ‘kegalauan’ para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo menyusul rencana Bupati Wajo melakukan pemotongan atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.

Sebelumnya, dalam surat Bupati Wajo H Amran Mahmud disebutkan bahwa pembayaran TPP lingkup Pemkab Wajo dilakukan pengurangan hingga 60%. Alasannya, kondisi keuangan daerah yang memperihatinkan dewasa ini.

Guna mengatasi defisit pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan kewajiban pemerintah daerah dalam pembayaran utang tahun 2018 terpenuhi. Termasuk untuk mengakomodir visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2019-2024 sehingga dilakukan rasionalisasi anggaran baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

Ketua Komisi II DPRD Wajo Asry Jaya A Latief mengungkapkan jika DPRD Wajo telah melakukan rapat terkait pembayaran TPP tersebut. Kata dia, dalam hasil rapat DPRD Wajo dan semua Ketua Fraksi sepakat dan disarankan agar TPP dibayarkan tanpa adanya potongan.

“Hasil rapat DPRD dan semua Ketua Fraksi disarankan dibayarkan semua TPP tanpa potongan terkecuali ketika peraturan bupatinya berubah, barulah juga berubah nilai dan perhitungannya,”ungkap, Asry Jaya politisi asal Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Wajo Andi Gusti Makkarodda mengatakan pegawai mesti diberikan TPP. Hal tersebut agar kinerjanya makin baik.

“Kalau pemerintah daerah merasa berat, boleh saja dicabut atau dipangkas. Silahkan hapus, akan tetapi harus ada peraturan Bupati yang mencabut itu,”tegasnya

Pria berakronim AGM ini menjelaskan, terkait TPP pegawai sudah ada peraturan bupati sebelumnya yang telah mengatur sehingga tidak bisa dilabrak begitu saja, mesti diselesaikan terlebih dahulu.

“Peraturan bupati sama halnya kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan, karena telah menyetujui itu. Ketika hendak memangkas ataupun mencabut nanti pada saat anggaran perubahan,”jelas politisi Partai NasDem ini.

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo Ir. Junaidi Muhammad menolak secara tegas seiring adanya surat Bupati Wajo terkait pembayaran TPP yang akan dipotong hingga 60 persen.

“Kalau dipotong 60% , kan kasihan PNS yang merupakan bagian dari rakyat. Kasihan mereka yang telah menggantungkan harapanya kepada PAMMASE, kiranya ini mohon ditinjau kembali,”harap Ir Juanaidi.

Selain itu, alasan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menolak secara tegas pemotongan TPP pegawai. Kata dia, lantaran adanya peraturan Bupati Wajo sebelumnya.

“Belum ada aturan baru terkait TPP, pada dasarnya saya tidak terima jika harus dipotong. Mereka telah melakukan tugas dan kewajiban selaku PNS, sehingga kasihan ketika TPP harus dipotong dan mudah-mudahan Pak Bupati menerima dengan baik pernyataan saya ini,”tegasnya.

(advetorial humas dan protokol)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button