Hukum & Kriminal

Dianggap Langgar Protokol Covid, 2 Orang Anak Dibawah Umur Dihajar Hingga Masuk Puskemas Oleh Anggota TNI Koramil Biboki Selatan

BerItaNasional.ID-Kefamenanu,- Nasib naas menimpa kedua anak yang masih dibawah umur yakni Juventus Ukat (15tahun dan Yakobus Naisau (17tahun) keduanya merupakan siswa kelas 1 SMP Negeri Manufui dan Siswa kelas IX SMA Negeri Manufui. Pasalnya kedua anak ini dihajar oleh seorang Anggota TNI Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala berinisial EP. Hal ini ditanggapi serius oleh Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Timur (Lakmas NTT Viktor Manbait SH.

Dikatakan Viktor, peristiwa kejadian itu bermula saat Kopral Kepala EP yang merupakan Babinsa di Desa Tainsala ini, melintas didepan Bilyard milik warga pada hari Jumad (30/7/2021) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu ia melihat ada tiga orang anak yang sementara bermain Bilyard.

Kopral Kepala EP yang sementara mengendarai kendaraan dinas (trial) itu berhenti dan turun dari motornya, lalu mengambil gambar ketiga anak yang sementara bermain bilyard tersebut menggunakan kamera handphonenya.

EP lantas menghampiri ketiga anak tersebut sambil menanyakan nama, kelas, sekolah, siapa orang tua dan alamat tinggal mereka. Ketiga anak lalu masing-masing menjawab, Blandino Boy Banusu 14 tahun kelas VII SMP Negeri Manufui, Yakobus Naisau 17 tahun kelas IX SMA Negeri Manufui, dan Juventus Ukat 15 tahun kelas VII SMPN Manufui.

Setelah mendapat informasi mengenai ketiganya, Kopral EP bersama anak-anak tersebut menuju ke rumah salah satu orang tua anak yakni Pak Marsel, yang rumahnya tidak jauh dari tempat biliyard tersebut. Saat hendak beranjak ke rumah Pak Marsel, Blandino Boy Banusu ketakutan dan lari menghindar dari Kopral EP. Kemudian atas perintah EP, Yakobus Naisau membonceng membonceng Juventus Ukat, dan diperintahkan menuju rumah Pak Marsel yang merupakan kakak Yakobus Naisau.

Saat tiba di rumah Marsel, EP turun dari motornya lalu menendang motor Honda revo milik Yakobus.

Saat itu Marsel yang sedang makan malam bersama isteri dan anaknya serta tiga orang lainnya yakni Agus Siki, Dion Alupan dan Selvi Naijeas keluar ke halaman rumah menjumpai EP yang datang bersama Yakobus dan Juventus. Setelah bertanya kepada Marsel mengenai hubungannya dengan kedua anak itu, Marsel menjawab bahwa Yakobus dan Yuventus adalah adiknya.

EP lalu menunjukan foto ketiga anak yang diambilnya saat mereka bermain bilyard kepada Pak Marsel. Lalu mengatakan kepada Pak Marsel mengapa anak-anak tersebut bermain bilyard disana saat Corona. “Kenapa dong tahu ini corona” masih juga keluyuran disana?”Pak marselpun meminta maaf kepada EP”. Saat itu, EP berjalan menuju Juventus Ukat dan melayangkan tinjunya dengan kuat ke mulut Juventus Ukat hingga bibir bagian bawahnya pecah dan dua buah giginya goyang.

Tidak sampai disitu, EP lalu melayangkan dua kali tinjunya lagi tepat pada ulu hati (dada bagian bawah hingga Juventus Ukat jatuh terlentang, lalu dengan kakinya, EP menginjak kuat dada Juventus sehingga ia meringis kesakitan. Tidak berhenti, EP pun menuju ke Yakobus Naisau lalu menghajarnya pada bagian muka dan punggungnya.

Setelah puas menghajar Juventus dan Yakobus, EP pergi begitu saja meninggalkan kedua anak tersebut sambil menyalakan kendaraan bermotornya, EP berkata “mau lapor kemana saja silahkan”. Lalu iapun pergi dari rumah Marsel.

Dikatakannya, dari tubuh EP tercium aroma minuman beralkohol dan ia terlihat seperti sedang mabuk.

Setelah EP pergi, keluarga kedua korban membawa mereka untuk melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Biboki Selatan di Manufui dan pihak Polsek Biboki Selatan langsung membawa mereka untuk divisum dan berobat.

Namun sesampainya di Puskesmas, mereka tidak bertemu dengan dokter dikarenakan sedang isolasi di Kefa karena terpapar covid 19.

Juventus Ukat saat ini sedang menjalani perawatan intensif menggunakan bantuan o2, karena kesulitan bernapas dan kesakitan pada Ulu hatinya.

Sedangkan Yakobus Naisau juga sementara dirawat di Puskesmas Manufui karena masih pusing. Menurut bidan Puskesmas, mereka belum membuat visumnya karena yang punya hak membuat visum itu dokter. Kedua korban kini masih menjalani perawatan di Puskesmas Manufui.

Karena ketiadaan tenaga dokter pada puskesmas Manufui, maka pada pukul 22.00 wita pihak kepolisian sektor Biboki selatan, membawa Mikhael Jefentus Ukat dan Yakobus Naisau ke Puskesmas Oelolok kecamatan Insana yang berjarak sekitar 15 km dari puskesmas Manufui untuk divisum.

Selesai visum, kedua korban dibawa kembali untuk menjalani perawatan di puskesmas Manufui.

Informasi terakhir yang diperoleh media ini, pada hari ini sabtu (31/7/2021) kedua anak korban penganiayaan tersebut dipaksa pulang oleh pihak puskesmas dengan alasan puskesmas tidak terima pasien rawat inap.

Hingga Berita ini diturunkan Oknum EP, belum berhasil dikonfirmasi.(Noni Lake)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button