DaerahSUMUT

Didatangi Tim Gabungan, Sky Garden Ternyata Sudah Dilengkapi Izin

BeritaNasional.ID, Sumut – Tim gabungan operasi penertiban dari Pemprov Sumut mendatangi lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Garden yang berada di Dusun VII, Desa Tanjung Pamah, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Senin (10/01/2022) pagi.
Setelah diperiksa ternyata keberadaan Sky Garden sebagai THM sudah memiliki izin yang lengkap dari pemerintah.
Owner Sky Garden, Mulyadi Barus menjelaskan kepada petugas tim gabungan bahwa pihaknya sudah mengantongi semua perizinan yang diminta oleh pemerintah. Dia pun menunjukkan seluruh bukti dokumen perizinan yang dimiliki Sky Garden.
“Kami heran kenapa tempat hiburan ini saja yang menjadi perhatian bapak semua, ada apa?” tanya Barus.
 
Kata Barus, pihaknya siap diundang ke Medan untuk membahas tentang legalitas usaha ini. Bukan dengan cara didatangi beramai-ramai seperti ini.
 
“Kami merasa sangat dirugikan dan saya sebagai pengusaha merasa keberatan. Kenapa usaha saya ini saja yang dipermasalahkan,” ujarnya.
 
Kalau dituding meresahkan masyarakat, Mulyadi Barus kembali bertanya masyarakat mana yang diresahkan. Karena hampir seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar sini tidak ada satupun yang merasa keberatan.
 
“Dan justru mereka sangat terbantu dengan adanya Sky Garden disini. Karena perekonomian mereka juga ikut terbantu dengan mereka bisa membuka usaha berjualan disini,” katanya.
 
Dimana bertahun-tahun sebelum ada SG, kata Mulyadi Barus, dulunya perkampungan ini bisa disebut seperti desa tertinggal. Karena letaknya yang jauh dan terisolir dari daerah lainnya. 
“Tapi sejak ada usaha SG disini, pelan-pelan desa ini mulai maju. Jalan yang tadinya tanah kami aspal secara swadaya. Lalu tiang listrik untuk penerangan lampu jalan juga kami pasang,” (bay)
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button