DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Diduga Membakar Gudang, Pria Asal Bondowoso Ditangkap Tim Opsnal Polres Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Tim Opsnal Polres Situbondo berhasil menangkap WAS warga Desa/ Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso. Pria berusia 34 tahunan itu, di tangkap lantaran terekam CCTV saat membakar gudang milik Nurul Huda (42) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan Situbondo, Rabu (22/06/2022).

Tim opsnal Polres Situbondo yang dipimpin Wayan Parka berhasil menagkap WS dan barang bukti sepeda motor Nopol P 2008 BE, ponsel serta kaos warna hitam di rumahnya di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso tanpa perlawanan.

Pria yang mengaku bekerja di salah satu rental mobil di Kabupaten Bondowoso ini ditangkap tim opsnal Polres Situbondo, sekitar 24 jam setelah melakukan aksinya membakar gudang milik korban Nurul Huda warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga WAS dan sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Situbondo. Saat ini, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Kasatreskrim AKP Dedhi Ardi membenarkan adanya penangkapan WAS terduga pembakar gudang milik korban Nurul Huda. Terduga WAS terekaman CCTV ketika melakukan aksinya di lokasi kejadian.

Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, berdasarkan pengakuan terduga dihadapan penyidik, dia melakukan aksinya karena ada masalah keluarga dengan istrinya. Selain itu, dia juga mengaku terinspirasi dengan sering melihat terjadinya kebakaran warung di pinggir jalan tembus di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Publisher                     : Heru Hartanto

Pewarta                       : As’ad zuhaidi anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button