Sumatera

Diduga Stres, Pria Tuna Rungu Tewas Gantung Diri

BeritaNasional.ID Sergai – Diduga stres, Prayogi (33) nekat gantung diri dengan menggunakan tali tambang di dalam rumahnya, di Dusun VII Desa Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 06.05 WIB.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, bahwa korban yang sehari harinya bekerja sebagai BHL Kebun Tanah Raja sejak bercerai dengan isterinya sering linglung. Kondisinya korban diperparah dengan meninggal ibu kandungnya, sehingga korban pun semakin stres.

Hingga akhirnya Prayogi ditemukan dalam keadaan menjadi mayat diduga akibat bunuh diri dengan cara mengikat lehernya dengan seutas tali nilon warna putih berliris merah dan menggantungkan dirinya di sebuah tiang rumahnya.

Selanjutnya tim gabungan piket opsnal dan SPK Polsek Perbaungan melakukan pengecekan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah sampai di TKP benar ditemukan ada sesosok mayat belakangan di ketahui bernama Prayogi (tuna rungu) yang sudah dalam keadaan meninggal dunia diakibatkan gantung diri sebuah tiang melintang di dalam rumah orang tua korban namun oleh keluarga (orang tua kandung) Pramono (51) mayat korban sudah di turunkan terlebih dahulu.

Setelah dilakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga serta saksi – saksi keluarga mengaku kalau korban adalah seorang yang tidak dapat berbicara atau tuna rungu dan belakangan setelah ibu orang korban meninggal sering terlihat stres dan putus asa.

Kegiatan korban sebagai BHL di Kebun Tanah Raja sehari-hari merupakan pekerja yang baik dan rajin namun korban yang belakangan di ketahui sudah lama bercerai dengan istrinya menjadi sering linglung karena kehilangan ibu kandungnya dan sering mengeluh kepada orang tuanya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan bahwa dugaan sementara korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.

Dijelaskan kapolres, setelah di lakukan penyelelidikan terhadap tempat kejadian perkara dan seputaran TKP tidak di temukan ada hal hal yang berkaitan dengan tindak pidana, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban terdapat bekas ikatan tali di leher korban dan setelah di lakukan pemeriksaan tubuh korban tidak di temukan adanya luka maupun tanda tanda kekerasan yang di akibatkan oleh benda tajam maupun benda tumpul hanya pada leher korban terdapat bekas ikatan tali dan dari kemaluan korban mengeluarkan sperma dan air seni.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku pihak Polsek Perbaungan akan melakukan atopsi mayat namun keluarga korban (bapak kandung) keberatan bila mayat di lakukan pemeriksaan secara outopsi yang dinyatakan dengan surat pernyataan dan permohonan tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap mayat korban yang di ketahui oleh pemerintahan setempat (kades) dan di atas materai.

“Atas permohonan keluarga tersebut penyidik berkeyakinan dan mengabulkan permohonan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi jenazah namun tetap melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut,” ungkap Kapolres. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button