SUMUT

Digrebek Polisi, 2 Pemakai Ganja Terciduk

BeritaNasional.ID, Binjai- Tim Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penggerebekan di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Keduanya adalah, YN (47) warga setempat dan NS (62) warga Lingk II Ara Tunggal, Desa Pekan Selesai, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Selain dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) batang rokok yang didalamnya berisi daun ganja kering dan 2 (dua) bungkus kecil berisi daun ganja kering.

Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel PA SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskannya penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas langsung menyusun strategi untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap dan penyalah gunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” katanya, Rabu (16/2/2022) siang.

Kasat menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan pergelaran Operasi Antik-Toba 2022 Polda Sumut. Adapun personil gabungan yang dilibatkan dalam penggrebekan ini yakni personil Polres Binjai, PM, Kodim 02/03 Binjai-Lkt, BNNK dan Sat Pol PP Kota Binjai.

“Terhadap terduga dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk proses selanjutnya,” ucapnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button