Diknas P & K Jombang Larang Sekolah Bukber dan Halal bil halal
![](http://i0.wp.com/beritanasional.id/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210508-WA0000.jpg?fit=400%2C269&ssl=1)
BeritaNasional.ID,Jombang – Mulai tanggal 4 mei 2021 , seluruh lembaga pendidikan mulai PAUD , Tk , SD dan SMP di Kabupaten Jombang – jawa timur . Dilarang mengadakan buka bersama ( bukber ) dan Halal bil halal, hal tersebut menindak lanjuti S E Menteri dalam Negeri dan instruksi Bupati Jombang.
Larangan tersebut diungkapkan Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Jab. Jombang. Agus Purnomo kemis ( 06 / 05 / 2021 ) hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid 19. Open house dan halal bil halal juga ditiadakan untuk kantor instansi pemerintah dan sekolah.
Surat edaran Nomor 800 / 2794 / sj tanggal 4 mei 2021 , ” Surat edaran itu sudah kita sosialisasikan langsung ke semua satuan pendidikan ,” katanya.
Pada hari raya nanti tidak ada satuan pendidikan yang mengadakan halal bil halal , artinya tidak kegiatan nengumpulkan guru.
Dihimbau pada saat hari raya guru dan tenaga pendidik dihimbau tetap dirumah bersana keluarga masing – masing ” Mari kita dukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan covid v dan pandemi covid 19 bisa segerav berakhir dan kegiatan belajar mengajar bisa normal kembali,” imbuhnya ( Mukti abadi )