Batubara

Dinas Kesehatan P2KB Persiapkan Re-Akreditasi Bagi 15 Puskesmas di Batu Bara

BeritaNasional.ID, BATU BARA SUMUT – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P2KB) kembali melakukan persiapan Re-Akreditasi bagi 15 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan dr. Deni Syahputra menyampaikan bahwa, UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten Batu Bara sudah memiliki Akreditas dimulai tahun 2016 lalu, dan itu secara acak.

Sedangkan Puskesmas di Batu Bara sendiri sudah semuanya akreditasi, namun peraturan sebelumnya berlaku hingga 3 tahun. Akan tetapi setelah tahun 2023 regulasi itu berubah dari 3 tahun menjadi 5 tahun diberlakukannya akreditasi kembali.

Akreditasi ini sendiri adalah slah satu syarat Puskesmas untuk layak memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Deni menyebutkan, bahwa seharusnya pihaknya sudah melakukan re-Akreditasi agar Puskesmas dapat bekerja sama dengan lembaga asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Namun sebelumnya belum dapat terealisasi dikarenakan pandemi covid-19.

Dengan alasan ada edaran dari Kementerian Kesehatan boleh melaksanakan kegiatan pelayanan selagi masih berstatus pandemi, dan sekarang sudah di cabut status pandemi sehingga kata Deni, pihaknya akan melakukan persiapan re-Akreditasi bagi 15 Puskesmas yang ada.

“Jadi kendalanya itu kemaren disaat pandemi anjuran Kementrian untuk menunda proses akreditasi maupun re-akreditasi hingga pandemi terlewati. Jadi ditahun ini kita akan mengakreditasi kan puskesmas yang ada di Batu Bara dengan ditampung anggaran di APBD,” ungkap dr. Deni dikonfirmasi Selasa (04/07/2023).

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan dr. Dina mengatakan bahwa lembaga-lembaga yang terkait dalam pelaksanaan pendaftaran, persiapan hingga finishing Akreditasi yaitu UPT Puskesmas itu sendiri. Dinas Kesehatan serta Lembaga Survei Akreditasi yang sudah ditentukan oleh Kementerian sebanyak 13 Lembaga dan diharuskan memilih salah satunya.

“Dari 13 Lembaga itu nantinya kita memilih 1 lembaga survei untuk juknis dan pendataan kelengkapan pelayanan Puskesmas. Dipihak kami Dinkes Batu Bara ya sebatas budgeting saja, soal memilih lembaga dan pendaftaran itu kembali kepada Puskesmas masing-masing,” sebut dr Dina.

Mewakili Kadis Kesehatan, dr. Dina meminta akan kerjasama dan disiplin dari Puskesmas dalam administrasia akan yang akan membantu akreditasi agar segera di keluarkan.

“Kami menganggarkan itu di Perubahan APBD, perlu di ketahui bahwa sumber anggaran nantinya di Dana Alokasi Umum (DAU), dulu memang di Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Tapi regulasi sudah berubah sehingga kita anggarkan di Penjabaran Saja,” ungkapnya. (Fitrah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button