NasionalRagamTNI Dan Polri

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Turut Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J

BeritaNasional. ID, JAKARTA – Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait dugaan pelanggaran etik di kasus Brigadir J. Senin (22/07/2022).

“Betul kami mendapatkan Info dari Irsusb ahwa Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sudah memberikan keterangan ,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Namun demikian, Dedi belum merinci secara pasti soal materi pemeriksaan atau keterangan yang di berikan oleh Hengki ke tim Itsus.

Untuk diketahui, Per 19 Agustus 2022, jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua berjumlah 83 orang.

Dari 83 polisi, 35 di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus, sebelumnya sudah 18 polisi yang telah ditempatkan di tempat khusus. Namun jumlah itu berkurang menjadi 15 orang, setelah tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga orang tersebut yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button