Daerah

Diskominfo Kabupaten Malang Lakukan Sosialisasi Ketentuan Cukai

BeritaNasional.ID, Malang – Bertempat di hotel Onllino Garden kota Malang , Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Senin (14/9/2020).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Ir. Wahyu Hidayat M.M selaku mewakili Bupati Malang, Kadis Kominfo Kabupaten Malang Aniswaty Aziz, SE, M. Si, Kepala Bea Cukai Malang Latif Helmi, dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Suryaningsih.,

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun 2020 , dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Malang, Ir.Wahyu Hidayat, MM.

Dalam sambutannya selaku mewakili Bupati Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa hal ini memerlukan keterlibatan semua pihak demi mencegah peredaran rokok ilegal semakin masif khususnya di Kabupaten Malang.

“Untuk permasalahan ini tentunya sangat perlu adanya keterlibatan dari semua pihak, termasuk Media Masa baik itu Online atau cetak untuk mengawasi, memberantas peredaran cukai rokok ilegal ini,”jelasnya.

Telah kita ketahui, lanjut Wahyu mengatakan peredaran rokok ilegal ini begitu mudah menyebar di kalangan masyarakat. Padahal pendapatan sektor cukai ini pada gilirannya juga akan digunakan untuk kepentingan pembangunan, yang sebagian besar untuk pelayanan masyarakat di bidang kesehatan.

Sementara Surjaningsih, selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang mengatakan, meski disituasi pandemi covid-19, keadaan tersebut tidak menyurutkan semangat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang untuk melakukan sosialisasi demi menekan angka peredaran rokok ilegal, lantaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sangat berperan penting demi peningkatan layanan mutu kesehatan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sangatlah perlu dilakukan ,termasuk dengan mengundang teman – teman Media, kalau di Kabupaten Malang sendiri mendapatkan sekitar Rp 75 Miliyar yang setiap tahun mereka dapatkan. Minimal 50% nya harus untuk kesehatan, dan alhamdulillah di pandemi Covid-19 ini, dana bagi hasil cukai ini sangat-sangat bermanfaat,” terang Suryaningsih.

Tidak lupa Selama kegiatan tersebut tetap memerhatikan protokol kesehatan seperti cuci tangan, penyemprotan disinfektan, tes suhu dan jaga jarak.

Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang , Aniswaty Aziz menambahkan, bahwa pihaknya tidak hanya akan mempublikasikan saja, namun juga mengintruksikan kepada pemimpin di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Malang perihal rokok ilegal ini.

“Sebenarnya melalui Medsps bisa kita dapatkan informasinya. Namun harus ada penekanan-penekanan khususnya kepada pemimpin wilayah terutama kecamatan ,mereka adalah ujung tombak kami yang ada di wilayah,termasuk peran media juga sangat penting,”tegasnya.(Hamzah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button