DaerahHukum & KriminalRagamSumateraSUMUT

Ditabrak Betor, Seorang Pengendara Sepeda Motor Luka-luka

BeritaNasional.ID, Langkat – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Umum Medan-Tanjung Pura, KM. 39-40, tepatnya di Simpang Kartini, di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Senin (9/8/2021).

Laka lantas terjadi antara Becak Motor (Betor) Suzuki Smash No. Polisi BK 6476 RT, yang dikendarai Doni Susanto (39) warga Dusun I Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Langkat, dengan Sepeda Motor Supra No. Polisi BK 2435 XP, yang dikendarai seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama
Santi (42) warga Lingkungan I Bukit Mas, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Ali Umar, melalui Kanit Laka lantas IPDA Arifin, S.H, M.H, membenarkan adanya kejadian Laka lantas. Dikatakannya, tidak ada korban jiwa yang meninggal dunia, melain hanya luka-luka. Namun dari peristiwa itu, terdapat kerugian material sebesar Rp.500.000-, ungkapnya, seraya mengatakan tersangka dalam proses sidik.

Berdasarkan informasi dari keterangan saksi-saksi dilokasi Tempat Kejadian Pristiwa (TKP), mengatakan, sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas, Sepeda Motor Honda Supra No. Polisi BK 2435 XP datang dari arah Medan menuju Tanjung Pura, dengan posisi berjalan didepan, dilajur sebelah kiri. Sedangkan Betor Suzuki Smash No. Polisi BK 6476 RT datang dari arah yang sama dengan posisi berjalan dibelakang dilajur sebelah kanan (satu arah).

Setibanya di TKP, Sepeda Motor Honda Supra No. Polisi BK 2435 XP berpindah lajur dari Kiri ke Kanan. Pada saat bersamaan, datang Betor Suzuki Smash dari arah belakang, dan langsung menabrak bagian samping kanan Sepeda Motor, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas, sebutnya.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button