Metro

Ditengah Sakitnya Perusahaan Daerah Cendana Bhakti kab. TTU, Pegiat Anti Korupsi Meminta Bupati dan Inspektorat Turun Tangan

BeritaNasional.ID-Kefamenanu,-Dalam menunjang kerja-kerja pelayanan pemerintah berupa insfrastruktur bangunan dan membanguan ekonomi daerah melalui Perusahaan Daerah, pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara hendaknya merencanakan, menyediakan dan melaksanakan pembangunan Insfrastrukur daerah dan Perusahaan Daerah secara terarah,berkualitas agar dapat
mencapai tujuan dan manfaat sebagaimana mestinya. Demikian disampaikan Lakmas NTT, Viktor Manbait,S.H., Kepada media ini jumat, (16/7/21).

Viktor mengatakan, Pelaksanaan Pembangunan Infrstruktur Daerah dan Pengelolaan Perusahan Daerah
Cendana Bhakti yang tidak beroperasi lagi, kami menyampaikan kepada Bupati Timor Tengah
Utara dan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten TTU dalam kedudukan dan Kewenangannya
untuk melakukan Audit dengan tujuan khusus atas, Mangkraknya Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten TTU tahun Anggaran 2016.
“pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Dinas Pariwisata Kabupaten TTU telah melakukan Pembangunan Gedung kantor Dinas
Pekerjaan Umum senilai Rp. 1.915.512, 000 dengan Kontrak Kerja 163 Hari tertanggal 11 Juli 2016 s/d 21 Des 2016; Pekerjaan yang dimenangkan oleh CV ZEMY ini tidak selesai dikerjakan sampai berkahirnya masa kontrak Kerja, bahkan sampai
perpanjangan waktu kerja dengan Adendum 50 hari kerja di Bulan Februari 2017”,Ungkap Viktor Manbait.

Dikatakannya, Pekerjaan Bangunan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten TTU ini hanya
di dikerjakan hingga 30 % – 40%. Dan di tahun yang sama Pembangunan Gedung kantor Dinas Pemberdyaan Masyarakat
Desa Kabupaten TTU dengan nilai kontrak Rp 2.061.597.000,yang di kerjakan oleh CV.Try
Sampoerna sampai dengan batas akhir kontrak Kerja 31 Desember 2016 fisik juga bangunan hanya mencapai 60%. Dan dengan Adendum Perpanjangan waktu Kontrak kerja hingga Maret 2017 pun pekerjaan Fisik Banguan hanya mencapi 70%.

Viktor menjelaskan, bangunan Kantor Dinas Kebudayaa dan Pariwisata Kabupaten TTU dan Bangunan
kantor Dinas Badan Pemberdayan Masyarakat Desa yang dibangun pada tahun 2016
tersebut hingga Juli tahun 2021 ini belum selesai dan menjadi Monumen Buruknya
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Insfrastruktur di Kabupaten Timor Tengah Utara, dengan menggunaan milyaran rupiah daerah namun tidak bermanfaat.

“Dalam menjaga dan melindungi aset-aset daerah serta melakukan penegakan aturan dalam tugas dan fungsinya ,agar Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Timor tengah Utara dapat melakukan AUDIT DENGAN TUJUAN TERTENTU atas Pelaksanaan Pembangunan
Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten TTU dan Kantor Dinas Pemberdyaan
Masyarakat Desa Kabupaten TTU berupa Audit Struktur bangunan , melihat Kondisi
kerusakan yang terjadi dilokasi, kondisi struktur bangunan hingga sejarah awal pembangunanya. Serta melakukan audit administrasi kelengkapan bangunan,dan kelayakan kelanjutan pembangunanya, sebagai bentuk menyelamtkan aset daerah”, tegas Viktor.

Sementara Ketua Garda TTU, Paulus Modok meminta pihak terkait agar segera Audit Pengelolaan Perusahaan Daerah Cendana Bhakti, ysng mana pada tahun 2011 Perusahaan daerah Cendana Bhakti Kabupaten Timor Tengah Utara mendapat
Kucuran Dana Penyertaan Modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten TTU
sebesar Rp.2.250.000 sebagai Modal Usaha. Dan sampai berakhirnya masa bakti Direksi perusahaan Daerah Cendana Bhakti di Kabupaten TTU 13 Mei , berdasrkan hasil audit Akuntan Publik sebagaimana yang disampaikan oleh Asisten II Setda TTU, Ferdi Lio ke Publik ( Victory News.com,1/7/2021).

Dengan adanya sejumlah temuan berupa terdapat hutang yang perlu ditagih oleh perusahaan yang diberikan kepada perorangan
sebesesar Rp.114.321.000, dan terdapat Aset perusahaan Daerah berupa Dump Truck yang telah
di lelang, asset berupa mesin foto copy dan kendaraan yang tidak berfungsi,serta Pengelolaan
Modal untuk usaha infrastrukur dan usaha ayam Potong yang tidak mendatangkan keuntungan .
“atas temuan dari Akuntan Publik tersebut, kami Pegiat Anti Korupsi TTU, meminta agar Bupati Timor Tengah Utara dan Inpektorat Daerah Kabupaten TTU untuk menindak lanjutinya denga melakukan AUDIT DENGAN TUJUAN
TERTENTU.

Dikatakan paulus, Dengan adanya Audit ini sehingga dapat menyelamatkan Aset Daerah yang ada serta ada tidaknya
pelanggaran hukum atas pengelolaan Dana Penyertaan Modal pada perusahaan Daerah tersebut. Baik dalam pengelolaan Usaha, manejemen maupun proses lelang atas Aset Perusahaan Daerah Cendana bakti berupa Dump truck.

Lebih lanjut paulus mengatakan, ditengah ‘Sakitnya” Perusahaan daerah Cendana Bhkati Kabupaten TTU ,pada tahun 2020, Pemerintah kabupaten TTU melakukan proses seleksi Direksi Perusahan Daerah Cendana Bhakti. Proses seleksi ,dengan menggunakan Dana APBD TTU itu terkesan terburu-buru dan di
paksakan, kemudian mandek di tengah jalan tanpa kejelasan kelanjutannya.

Untuk itu, dalam menyelamatkan dan menyehatkan Perusahaan Daerah Cendana Bhkati Kabupaten
Timor Tengah Utara, agar Bupati Timor Tengah Utara dan Inpektirat Daerah Kabupaten melakukan AUDIT DENGAN TUJUAN TERTENTU Atas Penggunaan Dana Penyertaan Modal
“pada Perusahaan Daerah Cendana Bhakti Kabupaten TTU serta AUDIT DENGAN TUJUAn
TERTENTU atas proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah Cendana Bhakti Kabupaten TTU
tahun Tahun Anggaran 2020”, tegasnya.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button