Dokumen Penting Mau Dijual Ke Rongsokan, Petinggi Disdik Saling Tuding
LSM LAKI : Kepala, Sekretaris, dan Kabid Disdik yang bertanggungjawab atas kasus ini harus mengundurkan diri. Saya akan melaporkan kasus ini pada APH sebagai efek jera

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Dinas Pendidikan (Disdik) dinilai gegabah melakukan pemusnahan dokumen penting. Padahal dokumen tersebut menyangkut karir ASN yang berada dilingkungan Dispendik.
Untuk mengetahui alasan Disdik melakukan pemusnahan dokumen, wartawan mencoba menghubungi Sekretaris Disdik, Dewi Rahayu, SH. Karena beredar informasi, dokumen dijual kiloan pada tengkulak kertas.
Kalau tujuan menjual dokumen penting hanya untuk mendapat uang recehan, sungguh sangat na’if. Dan Kepala serta Sekretaris Disdik harus bertanggungjawab jika dalam kasus tersebut ada ASN yang menjadi korban karena dokumennya hilang.
Dewi Rahayu mengatakan, Kadisdik dan dirinya tidak tahu siapa yang mempunyai inisiatif memusnahkan dokumen tersebut. Karena sampai saat ini belum pernah ada perintah dari pimpinan untuk memusnahkannya.
“Saya hanya memerintahkan kepada petugas untuk memindahkan dokumen tersebut. Ternyata setelah saya cek, dokumen tidak dipindah, justeru dibawa keluar area Disdik,” kata Dewi, sapaannya.
Setelah saya perintahkan, lanjutnya, Kabid SD, Masturi, mengecek ke tempat penjual rongsokan, ternyata dokumen tersebut sudah ada di area tersebut. Kemudian Kadisdik memerintahkan untuk mengambil kembali dokumen tersebut.
Dokumen penting tersebut ternyata sudah berada di gudang milik penjual rongsokan. Untuk menyelamatkannya, ahinya Kadisdik memerintahkan untuk menarik kembali sebelum ditimbang atau dikilokan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Azura Kunang mengatakan, setelah kasus ini viral, baru petinggi Dusdik heboh dan saling tuding. Sebentar lagi mereka akan mencari kambing hitam.
“Kepala, Sekretaris, dan Kabid Disdik yang bertanggungjawab atas kasus ini harus mengundurkan diri sebagai bentuk tanggungjawab atas kelalainnya, bukan mencari kambing hitam. Saya akan melaporkan kasus ini pada APH sebagai efek jera,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)