DaerahPendidikanPolitik

DPR Provinsi Minta Upaya Pemerintah NTT Lindungi dan Perhatikan Keadilan PMI

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Partai Hati Nurani Rakyat, Eduard M. Lioe, S.Ip, SH, MH, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap PMI, mulai dari tahap perekrutan di daerah-daerah hingga penempatan sektor domestik, khususnya di Malaysia.

“Ini tentu jadi catatan mengapa masih sangat banyak PMI ilegal, saya kira pengawasannya harus diperketat lagi, aparat jangan sungkan menindak tegas siapapun yang masih mencoba mengirimkan PMI lewat jalur-jalur ilegal”, ungkap Eduard, saat diminta tanggapannya terkait Demi Delita Alfi Pekerja Migran asal TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhasil diselamatkan dan sebelumnya, menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia juga mengalami kerja paksa tanpa mendapatkan bayaran gaji selama kurang lebih Sepuluh tahun.

Ia mengatakan, Pasca diundangkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, masih banyak daerah yang belum memahami adanya kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia.

“Oleh karena itu diharapkan kesadaran kita bersama bahwa penanganan pekerja migran bukan hanya tugas Pemerintah Pusat, BP2MI, atau Kemenaker, namun juga menjadi tanggung jawab semua, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, bahkan desa,”katanya.

Ia menambahkan, Keberadaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,”ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, harus adanya peran dari Pemerintah setempat dan masyarakat. Itu juga sebagai langkah untuk mengurangi adanya kemungkinan permasalahan yang dialami oleh PMI. Karena selama ini masih sering dijumpai PMI yang bermasalah saat bekerja di luar negeri. “Jadi regulasi-regulasi yang berkaitan dengan PMI harus benar-benar dipahami oleh masyarakat, agar nantinya tidak ada lagi PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal, dan ujung-ujungnya bermasalah,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada PMI yang akan bekerja ke luar negeri untuk lewat perusahaan yang resmi, agar bisa bekerja dengan aman di negara tujuan. Begitu pula saat pulang ke Indonesia, juga merasakan hal yang sama. “Tahapan-tahapan itu harus dilalui, karena di dalamnya pasti ada ikatan kerja termasuk jaminan BPJS sudah termasuk didalamnya,”jelas politisi Dapil TTS ini.

Sehingga, pihaknya meminta agar terus disosialisasikan lebih kencang lagi kepada pekerja migran agar dipahami bagaimana menjadi tenaga PMI yang benar, agar kasus Demi Delita Afi tidak terulang.

Eduard menyebutkan, hanya ada satu hal penting yang harus dilakukan. Yakni terkait edukasi atau pelatihan pekerja migran.
“Satu saja, edukasi atau training. Tidak ada yang lain. Jadi diberikan skill apa yang dibutuhkan pekerja migran, lalu bahasa. Berikutnya adalah pemahaman kultur negara yang akan dituju agar tidak bermasalah,” tambahnya.

Terkait adanya pekerja migran ilegal yang dibawa oleh sindikat mafia atau calo, menurut Eduard, mereka yang tidak terdaftar secara resmi itu juga harus diperjuangkan untuk mendapat perlindungan. “Bagaimanapun, mereka yang ilegal itu juga warga negara kita,” katanya.

Ia berharap, Demi Delita Afi menjadi corong, membantu pemerintah menyuarakan bahwa  bila mau menjadi TKI/PMI sebaiknya mengikuti peraturan pemerintah, lewat tahapan yang benar. “Jangan ilegal. Lewat PJTKI RESMI, Ada kontrak kerja, agar bisa mengetahui hak dan kewajiban. Bila kurang jelas datanglah ke Disnaker kabupaten/kota terdekat untuk memperoleh penjelasan yang lengkap”, jelasnya.

Ia juga tidak lupa berpesan kepada Demi Afi  bahwa setelah memperoleh hak-hak selama bekerja di Malaysia, dijadikan modal usaha untuk menyambung hidup di kampung bersama orangtua dan keluarga.

“Mensyukuri hal ini kepada Tuhan dan berterima kasih kepada pemerintah Malaysia, Pemerintah Indonesia, KBRI Indonesia di Malaysia, BP2MI Pusat, BP2MI NTT, Ketua DPD Partai Hanura NTT, Fraksi Partai Hanura DPRD Prov NTT & semua pihak yang mempunyai andil sehingga Demi Delita Afi bisa kembali dengan selamat di Kampung, bisa bertemu dengan semua sanak keluarga”, tambahnya.

Di akhir wawancara, Eduard mengaku, Sebagai Wakil Rakyat, Ia akan membawa persoalan ini untuk menjadi aspirasi, dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada terkhusus menyangkut bantuan anggaran untuk kepulangan tenaga kerja yang meninggal, hal ini sebagai masukan kepada Pemerintah Provinsi NTT. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button