Opini

DPR vs Suara Rakyat – DPR Ada Karena Ada Rakyat

BeritaNasional. ID, OPINI — Menyoal Hubungan DPR dengan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga politik. Eksistensi DPR ada karena ada rakyat. Oleh karena itu, hubungan DPR dengan rakyat sejatinya adalah hubungan politik. Rakyatlah yang memberikan kekuasaan kepada DPR. Lembaga DPR melaksanakan kekuasaan itu.

Mengingat kekuasaan memiliki kecenderungan untuk menyimpang, maka rakyat mengontrol DPR, baik secara individu maupun secara bersama-sama. Rakyat jugalah yang akan meminta pertanggungjawaban DPR untuk menentukan apakah akan diberi mandat kembali atau tidak untuk masa jabatan berikutnya. Oleh karena itu, suara rakyat kepada DPR adalah suara pemberi kekuasaan kepada yang bertugas melaksanakan kekuasaan itu, bukan suara untuk menghinakan DPR.

Hubungan DPR dengan rakyat adalah hubungan politik. Namun, DPR menggunakan pendekatan legalistik. Rakyat yang bersuara—dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru—dicurigai akan merendahkan kehormatan DPR. Rakyat tidak lagi dilihat sebagai pemberi kekuasaan, tetapi dilihat sebagai musuh.

Para anggota DPR lupa atau pura-pura lupa kalau mereka adalah wakil rakyat. Secara politik mereka bukanlah pejabat, melainkan pelayan rakyat. Kehormatan seorang pelayan rakyat terletak pada kemampuannya melakukan tugas pelayanan itu semaksimal mungkin. Bukan dengan mengeluarkan aturan yang memaksa rakyat untuk menghormati mereka. Mental anggota DPR masih mental ambtenaar (pejabat zaman kolonial) yang merasa kedudukannya lebih tinggi dan lebih mulia daripada rakyat.

Seharusnya anggota DPR itu merawat hubungan politiknya dengan rakyat, bukan mengembangkan pola hubungan yang legalistik melalui instrumen-instrumen hukum. Apalagi instrumen hukum untuk melindungi kehormatan anggota dan lembaga DPR sebetulnya sudah ada.

Kehormatan anggota DPR akan terjaga kalau dia terus-menerus berkonsultasi dengan rakyat. Mendengarkan apa keluhan rakyat. Memaklumi jika masih ada rakyat yang tak puas. Mengerti kalau tidak semua rakyat paham dengan prestasi yang dia buat sebagai anggota DPR. Juga tidak tipis telinga kalau ada rakyat yang bersuara keras. Juga tidak lelah untuk mengingatkan rakyat kalau mereka, dalam menyuarakan aspirasinya, berpotensi melanggar hukum, misalnya.

Merawat hubungan politik memang melelahkan. Akan tetapi, memang itulah tugas politisi. Menjadi politisi adalah ”pekerjaan” tanpa libur dan tanpa jam kerja. Jam kerja politisi adalah 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu. Kalau anggota DPR tidak siap dengan itu, Anda tidak pantas atau minimal tidak cocok menjadi anggota DPR.

Reformasi DPR

Memang, lembaga DPR dan partai politik adalah yang terlupakan atau dilupakan untuk direformasi sejak era Reformasi. DPR sibuk mereformasi lembaga lainnya, tetapi lupa atau pura-pura lupa mereformasi dirinya sendiri.

DPR kita memang sudah terlalu lama jauh dari rakyat. Mereka tampaknya memandang rakyat hanyalah sekumpulan pemberi suara yang mereka perlukan lima tahun sekali. Para anggota DPR tampaknya merasa mereka bukan bagian dari rakyat sehingga mereka curiga, rakyat itu, kalau bersuara, ada niat untuk merendahkan kehormatan mereka.

Maka, tidak ada jalan lain kecuali harus ada reformasi total terhadap DPR. Jalan itu harus dimulai melalui Pemilihan Umum 2024. Rakyat harus mencermati, partai mana saja yang secara malu-malu ataupun terang-terangan menganggap rakyat dalam perspektif permusuhan.

Ini tidak mudah, memang. Hampir semua partai tampaknya seiring sejalan dalam melindungi kepentingan masing-masing untuk mengamankan kekuasaan mereka. Akan tetapi, paling tidak rakyat dapat mencermati, misalnya, anggota DPR mana saja yang terlihat gila hormat. Apabila yang bersangkutan maju lagi dalam Pemilu 2024, maka harus disuarakan ramai-ramai agar dia tidak dipilih lagi alias dipecat oleh rakyat sebagai anggota DPR.

Media dan semua bagian dari masyarakat sipil (civil society) harus tanpa lelah dan masif menyuarakan agar anggota DPR yang dekat dengan rakyatlah yang dipilih. Selanjutnya, jika anggota DPR seperti ini yang terpilih, maka akan lebih mudah bagi rakyat untuk mendesakkan urgensi dari perlunya reformasi DPR, baik dari segi sistem maupun kelembagaannya.

Pada hakikatnya DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kota dan Kabupaten sejatinya mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Jangan salah, jika kemudian salah satu Anggota DPR tidak lagi dipilih oleh rakyat, karena rakyat memiliki nalar berpikir dan rasa yang kuat. Lagi-lagi para Aleg duduk di Kantor DPR karena dipilih oleh rakyat dengan harapan keluhan, keinginan rakyat dapat dipenuhi oleh para Aleg DPR. Maka dari itu, jangan pandang sebelah kekuatan rakyat dan suara rakyat.

Penulis : La Ode Muh Sacril, S. Sos ( Mantan Anggota MPM UHO 2012)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button