Metro

DPRD Enrekang Setujui 4 Ranperda Usulan Pemda Enrekang

 

BeritaNasional.ID, Enrekang – Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Enrekang dalam rangka pembicaraan Tingkat II atau penyerahan kembali secara resmi melalui penyampaian pendapat akhir Fraksi, penetapan persetujuan bersama antara pemda dan DPRD, Pendapat akhir Bupati terhadap 4 Ranperda Inisiatif Pemda Enrekang di ruang rapat DPRD Enrekang Kamis, 19 Agustus 2021.

Hadir memimpin sidang Wakil Ketua DPRD Abdurrachman Zulkarnain SE bersama Wakil Bupati Enrekang Asman SE

Rapat Paripuran DPRD Enrekang juga dibatasi jumlah kehadiran Anggota DPRD secara fisik dalam rangka mematuhi Protokol Kesehatan oleh karena itu sebagian Anggota Rapat mengikuti secara Virtual seperti Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik.

Melalui penyampaian Pendapat Akhir dari 7 Fraksi menyetujui 4 rancangan Perda Inisiatif Pemda Enrekang dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

Selanjutnya Rapat juga ditandai dengan Penandatanganan persetujuan bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Enrekang.

Dalam Sambutanya Wakil Bupati Enrekang Asman menyampaikan akan tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini melalui program-program kerja nantinya”ungkap Asman.

Lanjut Asman berharap melalui Perda yang telah disepekati antara DPRD dan Pemda dapat mewujudkan Visi-Misi Kabupaten Enrekang.

“Asman berharap melalui disetujuinya Ranperda Inisiatif ini dapat meningkatkan Kinerja dari Pemda Enrekang agar kita dapat mencapai Enrekang EMAS” ungkap Asman.

Adapun Ranperda yang disetujui antara lain Ranperda Perangkat Desa, Ranperda BPD, Ranperda Penyelenggaraan penanggulangan Bencana, Ranperda Perbuahan Ke 4 atas Perda No 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button