AdvedtorialGorontalo

Dua Kabid pada DKP Provinsi Gorontalo Ikut Pelatihan Kompetensi PBJ Bagi PPK type C

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tipe C yang belum memiliki sertifikat PBJ. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Sofyan Ibrahim ini di gelar di Aula Asrama NKRI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo, Kamis (22/2/2024).

Pelatihan yang diikuti 29 peserta ini dari sejumlah OPD diantaranya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Sitti Sabariah Machmud, S.Pi, M.Si dan Kepala Bidang Pengelolaan Ruang
Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Syafrie Ab Kasim, S.IK, M.Si.

Pelatihan Kompetensi PBJ bagi PPK tipe C ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meminimalisir kesalahan serta risiko temuan auditor internal dan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Kemudian mendorong pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan dengan baik, sesuai aturan dan cepat prosesnya.

Dalam sambutannya, Sofyan Ibrahim mengatakan, Provinsi Gorontalo memiliki target 300-400 pejabat yang harus lolos sertifikasi C. Target ini seharusnya sudah bisa terpenuhi sejak 31 Desember 2023.

Untuk itu, ia mendorong agar pelatihan ini dapat meningkatkan jumlah PPK yang belum memiliki sertifikasi C. Pelatihan ini juga harus terus diadakan untuk mencapai target yang belum terpenuhi dan mendorong peran ASN yang bertanggung jwab sebagai PPK di OPD.

“Sesuai catatan LKPP, kita punya target terkait pejabat di Provinsi Gorontalo itu targetnya 300-400 orang pejabat yang harus lolos sertifikasi C. Jadi kita haru mendorong agar semua PPK harus tersertifikasi baik A,B, dan C,” kata Sofyan.

Sementara, Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Provinsi Gorontalo, Sitti Sabariah Machmud, S.Pi, M.Si menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap dengan pelatihan ini akan bisa meningkatkan kompetensi mereka sebagai PPK.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik dan berharga untuk bisa meningkatkan kompetensi kami sebagai PPK dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan dengan baik, sesuai aturan dan cepat prosesnya,” ujarnya.

Pelatihan Kompetensi PBJ dilaksanakan dengan dua tahapan, antara lain pelatihan secara mandiri selama 36 JP dalam 11 hari yang dilakukan secara daring melalui Learning Management System (LMS) Pusdiklat PBJ sejak tanggal 5-21 Februari. Selanjutnya, pelatihan klasikal selama 10 JP yang dilaksanakan dua hari pada tanggal 22-23 Februari 2024.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button