Jawa Timur

Dua Oknum ASN Sekolah Negeri Lumajang Terjaring OTT Tim Saber Pungli

BeritaNasional.ID Lumajang- Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lumajang telah melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) kepada salah satu oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri di kecamatan Rowokangkung kabupaten Lumajang Kamis (30/03/2023) dan Oknum Guru (ASN) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di kecamatan kunir Kabupaten Lumajang Kamis (19/01/2023), hal tersebut di sampaikan oleh ketua tim saber pungli kabupaten lumajang kompol Andi Febriyanto Ali yang juga menjabat sebagai Waka Polres Lumajang saat Perss rilease di lobi kantor inspektorat kabupaten lumajang Jumat (31/03/2023).

Kompol Andi Febriyanto menyampaikan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan Kamis (30/03/2023) di salah satu sekolah dasar negeri di kabupaten Lumajang Kamis (30/03/2023) sekitar pukul 11.00 WIB dengan terlapor yang berhasil di amankan inisial “S” atas pengaduan masyarakat dikirim ke sekretariat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berkantor di Inspektorat Lumajang. 

“Pada kesempatan press releasse ini bahwa kami dari tim saber pungli telah melaksanakan hasil Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Kamis kemarin (30/03/2023) sekitar pukul 11.00 siang di salah satu sekolah dasar negeri yang ada di kabupaten lumajang dengan terlapor inisial “S” kemudian informasi yang kami terima adalah informasi pengaduan masyarakat yang di kirimkan melalui sekretariat kami yang berkedudukan di inspektorat kabupaten Lumajang”. Paparnya  

Lanjut Andi ketua Saber pungli “Kemudian untuk kronologis proses OTT bermula dari Dumas tadi kemudian kami lakukan rapat kecil untuk minta pasukan dari intelijen pokja kami pada saat Dumas atau laporan masakan kami turunkan pokja intelijen kemudian laporan dari intelijen kami lanjutkan gelar rapat kecil bersama pokja penindakan dan hasilnya A1 di pastikan ada kebenaran atas laporan masyarakat tadi sehingga kami mengeluarkan surat perintah untuk pokja penindakan dan pokja intelijen turun untuk memastikan apakah peristiwa tersebut benar dan hasilnya ternyata benar terjadi”. Ujarnya 

“Jadi salah satu sekolah tersebut kepala sekolahnya membuat kebijakan terhadap bantuan sosial Progam Indonesia Pintar (PIP) siswa yang mendapatkan bantuan yang telah melalui seleksi sehingga dia memang berhak memerima progam akhirnya ada sebuah  kebijakan oleh kepala sekolah, dengan Proses pada saat ada pencairan anggaran tersebut pihak sekolah menghubungi para wali murid untuk menginformasikan bahwa ada pencairan untuk bantuan Progam Indonesia Pintar kemudian wali murid datang di hari yang di tentukan untuk melakukan pencairan”. Ungkapnya lagi 

Masih menurut Andi modus yang di lakukan ada kebijakan kepala sekolah dari bantuan PIP di potong Rp 25.000 dari jumlah bantuan sebesar RP 225.000 pada kelas 1 sementara untuk Kelas 2 sampai kelas 6 kebijakan kepala sekolah ada pemotongan sebesar Rp 50.000 dari jumlah bantuan sebesar Rp. 450.000 yang kesemua kebajikan di gunakan untuk operasional sekolah.

“pada saat ada pencairan di cairkan langsung oleh siswa penerima dan wali muridnya di dampingi oleh pihak sekolah setelah cair uangnya ada kebijakan dari kepala sekolahnya, bahwa kelas 1 SD dia mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000 jadi ada kebijakan kepala sekolah sebesar Rp 25.000 di gunakan untuk operasional sekolah kemudian kelas 2 sampai kelas 6 mendapatkan bantuan dari PIP sebesar Rp 450.000 ini kebijakan kepala sekolah Rp 50.000 di gunakan untuk operasional sekolah, dengan kronologis uang di kumpulkan kemudian di berikan ke wali murid atau siswanya lalu di berikan kepada wali kelas 1 sampai 6 kemudian di kumpulkan di salah satu guru, itu kronologisnya  Kemudian kami melakukan OTT ke lapangan kami menemukan, untuk total barang bukti yang kami amankan sejumlah Rp 2.425.000 hasil dari pungutan siswa tadi”. Jelasnya 

Ketua Tim Saber pungli Kompol Andi juga mengatakan Operasi Tangkap Tangan kemarin (30/03/2023) merupakan OTT kedua sebelumnya pihaknya juga telah melaksanakan OTT kepada oknum Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri di kecamatan kunir kabupaten Lumajang Kamis (19/01/2023) dengan modus yang sama Dugaan pemotongan bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP), 

“Jadi rekan rekan perlu ketahui sebelum kejadian kemarin OTT kami juga telah melaksanakan juga OTT di tanggal 19 Januari yang tadi saya Perss release awal tadi itu kejadian yang kedua, Ini yang pertama juga sama terjadi pada hari Kamis (19/01/2023) pukul 11.00 namun ini di Sekolah Menengah Atas Negeri di kecamatan Kunir dengan inisial pelaku “TS” untuk pencairannya sama jadi pihak sekolah memberitahukan kepada wali murid kemudian di dampingi pergi ke bank BRI yang di tunjuk di wilayah itu kemudian mencairkan setelah mencairkan menyetorkan ke pihak sekolah itu kebijakan dari operator PIP”. Ungkapnya lagi 

Besaran pemotongan menurut ketua Tim saber pungli bervariasi dari jumlah besaran bantuan yang di terima oleh siswa.

“Siswa yang menerima bantuan PIP yang mendapatkan Rp 375.000 Diserahkan Rp 50.000, sedangkan yang mendapatkan bantuan PIP sebesar RP 750.000 di menyerahkan Rp 100.000 kemudian yang menerima dana bantuan PIP Rp 1.500.000 menyerahkan biaya admin ke pihak sekolah sebesar Rp 200.000 kemudian uang yang kami amankan pada saat itu Rp 6.350.000. jelas Andi

Menurut Andi dari hasil OTT pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk di lakukan proses secara hukum, pihaknya akan melakukan rapat khusus

“Sementara ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk kita lakukan proses secara hukum nanti untuk saber pungli kita rapatkan khusus, nanti untuk sanksi yang di berikan kita informasikan lebih lanjut”. Paparnya 

Sementara untuk status kedua ASN yang terjaring OTT menurut Yudhi Teguh Santuso selaku Ketua 3 Tim Saber pungli yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Lumajang masih Terlapor di karenakan proses belum di tingkatkan ke tahap penyidikan.

“Statusnya saat ini terlapor karena belum di tingkatkan ke tahap penyidikan karena itu telah di sampaikan bahwa kami tim akan melakukan rapat dulu untuk sanksinya karena kita akan melihat seperti apa sih subyeknya apakah masih bisa di perbaiki atau tidak”. Kata Yudhi di saat Perss release 

Ditambahkan Lagi Kompol Andi kedua terduga masih di lakukan pemeriksaan oleh pokja penindakan.

“Jadi sementara untuk sanksi sanksi terduga ini kami dalami masih kami lakukan pemeriksaan oleh pokja penindakan jadi kami masih berproses untuk itu untuk tindak lanjut kami akan sampaikan ke temen temen media“ ujarnya

 Andi juga mengatakan keterlibatan terduga murni sivitas sekolah dengan wali murid yang berjumlah kurang lebih 60 hingga 70 Siswa Penerima bantuan di SD tersebut sedangkan untuk SMP kurang lebih 80 hingga 90 siswa penerima bantuan PIP.

“Untuk keterlibatan terduga murni dari sivitas sekolah dengan wali murid ini kan berkisar antar 60 hingga 70 siswa itu yang SD yang SMP sekitar 80 hingga 90 siswa , Jadi untuk penguatan ini tidak di benarkan karena tidak ada aturan yang ada jadi murni kebijakan sekolah” tegasnya

Kompol Andi Febriyanto menghimbau kepada seluruh pelaksana sekolah agar melaksanakan progam sesuai aturan, agar tidak terjadi OTT yang selanjutnya.

“Kami menghimbau kepada pelaksana sekolah baik tingkat SD , SMP, maupun SMA untuk mari kita laksanakan progam yang telah ada pastinya siswa yang mendapatkan bantuan tersebut siswa yang sangat sangat membutuhkan utama dari sisi ekonomi jadi saya berharap tidak ada lagi OTT kami yang ketiga setelah ada contoh SD ada contoh SMP kami harapkan itu menjadi pembelajaran bagi seluruh aksivitas baik dari kepala sekolah, guru, operator, maupun dari pihak wali murid sendiri sehingga anak anak kita bisa sekolah dengan baik yang akan menjadi generasi penerus SDM yang mumpuni di kabupaten Lumajang”. (Rhm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button