GorontaloHukum & Kriminal

Dugaan Korupsi KUR BRI Bonepantai, 3 Orang Ditahan di Rutan Polres Bone Bolango

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Seorang oknum pegawai Bank BRI Bonepantai dengan inisial JF ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Bone Bolango. JF ditahan bersama dua rekannya masing-masing OD dan EB yang diketahui bukan pegawai Bank BRI atau pihak eksternal.

Dari informasi yang berhasil diperoleh BeritaNasional.ID, ketiganya ditahan karena diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pada penyaluran/pemberian fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) mikro melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bonepantai tahun anggaran 2021.

Saat dikonfirmasi BeritaNasional.ID, Kapolres Bone Bolango AKBP. Muh. Alli, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Bone Bolango IPTU Muhamad Arianto, S.T.K membenarkan hal tersebut.

“Ya benar. Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya telah kami tahan di Rutan Polres Bone Bolango terhitung sejak 27 Januari 2023 hingga 15 Februari 2023,”ujarnya, Jum’at (27/1/2023).

Menurut Kanit Tipidkor Polres Bone Bolango IPDA Yahya Boudelo, bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi pada proses penyaluran/pemberian fasilitas KUR BRI itu, diketahui ketiga oknum tersebut memiliki peran yang berbeda.

“Ketiganya punya peran yang berbeda dalam proses pencairan KUR tersebut. JF berperan sebagai marketing, OD sebagai pencari nasabah palsu dan EB sebagai pembuat dokumen fiktif,”ungkapnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan pihak lain dalam kasus ini, Yahya mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang diduga merugikan negara milyaran rupiah tersebut.

“Kami juga telah memeriksa pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Saat ini masih dalam pendalaman,”pungkasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button