Jawa Tengah

Elemen Masyarakat Kabupaten Tegal Deklarasi Menolak Unjuk Rasa Anarkis

BeritaNasional.ID, Tegal – Beberapa elemen masyarakat Kabupaten Tegal mengadakan deklarasi bersama menolak unjuk rasa secara anarkis. Dengan tema “Menolak Unjuk Rasa Anarkis dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Tegal” deklarasi berlangsung di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin (19/10/2020).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah, Kapolres Tegal AKPB Muhammad Iqbal Simatupang serta Dandim 0712/Tegal Sutan Pandapotan Siregar.

Adapun unsur elemen masyarakat yang mengikuti deklarasi tersebut diantaranya PCNU Kabupaten Tegal, PD Muhammadiyah Kabupaten Tegal, Ketua Serikat Pekerja Buruh, ketua dan sekretaris masing-masing BEM, Pengurus OSIS SMK se-Kabupaten Tegal, Ketua DPC KPSI dan Ketua Sarbumusi, perwakilan LSM.

Dalam sambutannya, Bupati Tegal mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda dan para pihak yang telah ikut serta membantu menjaga keamanan, membangun suasana kondusif di Kabupaten Tegal pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tentunya, upaya mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja yang mencakup 11 klaster dan 76 materi undang-undang ini tidaklah mudah. Perlu waktu dan strategi komunikasi yang efektif, yang baik dari semua pihak, termasuk akademisi dan dosen dalam memberikan pemahaman yang benar kepada mahasiswanya. Terutama agar berita palsu ataupun hoaks yang selama ini beredar bisa ditepis, bisa diluruskan,” kata Umi dalam sambutannya.

Umi menambahkan, jika pun masih perlu ada masukan, ada ketidakpuasan yang menyangkut materi di dalamnya. Maka, bisa dibuka forum untuk mereview undang-undang omnibus law tersebut dan menyalurkannya secara konstitusional lewat mekanisme yang ada. “Saya yakin, dengan cara-cara tersebut kiranya public kita, adik-adik mahasiswa kita, saudara-saudara buruh kita bisa memahami semangat Pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakatnya, memangkas keruwetan perizinan berusaha di birokrasi yang berbelit-belit karena regulasi undang-undangnya yang meghambat, saling mengunci dan menimbulkan ego sektoral antar institusi,” ujar Umi.

Umi berharap mudah-mudahan dengan strategi komunikasi yang tepat, sosialisasi yang kreatif, masif dan intensif serta membuka ruang berdiskusi bersama masyarakat. Maka, aksi-aksi anarkis seperti yang banyak terjadi di tempat lain tidak perlu terjadi lagi. Semuanya disalurkan lewat pintu aspirasi yang benar.

Sementara ketua LSM Benmas Rudi Siswanto mengatakan lewat Pintu aspirasi yang benar, sekali lagi pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasinya terkait undang-undang cipts kerja ini, sepanjang dilakukan dengan cara-cara damai menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Secara khusus saya menyampaikan terima kasih pada Forkopimda pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Para akademisi, para kepala sekolah, organisasi kepemudaan dari seluruh elemen yang telah aktif menciptakan kondusifitas di Kabupaten Tegal” pungkas Rudi Siswanto.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button