DaerahJawa TimurPolitikRagam

Evaluasi Komisi III Dinas BM SDA dan BK Bondowoso Hanya Mampu Membangun Jalan 28,6 Kilometer

Bondowoso Jawa Timur, Berita Nasional- Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan evaluasi tahunan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya kinerja Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BM SDA dan BK).

Menurut Ketua Komisi III, H. Sutriono, Sag, pada tahun 2022, BM SDA dan BK hanya mampu membangun infrastruktur jalan sepanjang 28,6 km dari target 42,14 km. Jadi masih sisa 13,54 km. “Komisi III terkejut ketika ada salah satu media yang memberitakan, bahwa BM SDA dan BK telah berhasil membangun jalan ribuan kilo meter. Ternyata setelah saya tanyakan pada Kadis BM SDA dan BK, H. Munandar, SP, MM, maksudnya bukan jalan yang sudah dibangun,” kata Sutri, sapaan akrabnya, Rabu (18/1/2023).

Ternyata, lanjut alumni PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo ini, yang dimaksud ribuan kilo meter tersebut adalah seluruh panjang jalan kabupaten di Kabupaten Bondowoso 1.397 km. Bukan yang telah berhasil dibangun.

Ditambahkan, Dinas BM SDA dan BK terburu-buru dalam membuat perencanaan. Akibatnya yang menjadi korban adalah rekanan atau kontraktor. Ada 12 paket Pekerjaan Langsung (PL) yang kena denda karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Sedangkan e-Procurement (e-Proc) yang terkena sanksi berjumlah 4 paket dengan kasus yang sama. Kasihan pada rekanan yang sudah bekerja semaksimal mungkin, karena terlalu mepet, ahirnya kena finalti.

“Pada tahun 2022 Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) sangat minim akibat pandemi CoViD 19. ABPD awal ada 32 paket Penunjukan Langsung (PL), 6 paket dari DAK, dan 6 paket e-Proc. Sedangkan PAK ada 168 paket PL,” jelas Sutri.

Untuk itu, sambung Sutri, Komisi III menghimbau pada Dinas BM SDA dan BK, agar membuat perencanaan lebih matang. Perencanaan program, harus diselesaikan pada tahun sebelumnya. Misalnya program tahun 2023, perencanaannya harus selesai pada tahun 2022. Kemudian harus menggenjot Pendapatan Asli Daerah. Saat ini PAK hanya sekitar Rp 240-an juta. Kalau tetap tidak mampu, harus mencari anggaran ke Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pewarta :Samsul Arifin
Publisher :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button