SUMUTTanjung balai

Fasilitas Pencegahan Penyalah Gunaan Napza, Plt Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakor Penyusunan Draf Perda

BeritaNasional.ID -TANJUNGBALAI SUMUT Bertempat di Aula Kantor Bappeda Tanjungbalai digelar rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan penyusunan draf Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai tentang Fasilitas Pencegahan Penyalah gunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNNK Kota Tanjungbalai. AKBP. Magdalena Sirait, Kaban Kesbangpol Usni Syahzuddin Sinaga, Plt Bappeda Zul Abdiman, Plt Kadis Pendidikan Azhar, Kadis PPKB Ernawati, Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang, Camat serta OPD terkait lainnya, Rabu 24/11/21.

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir untuk serius mempersiapkan segala sesuatunya terkait penyusunan draf Perda tentang fasilitas pencegahan dan penyalahgunaan Napza hal ini terkait bahwa Kota Tanjungbalai masuk dalam kategori kurang tanggap terhadap pencegahan dan penyalahgunaan napza.

Menindak lanjuti hal tersebut, sebagai masukan dan saran jika memang diperlukan dilaksanakan Tes urine kepada warga sebagai syarat untuk pengurusan administrasi kependudukan menikah kepengurusan NA dan lain-lain.

dan memberikan sanksi hukuman kepada warga yang pernah terlibat atau terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sebutnya.

Segera lakukan evaluasi dan tindak lanjut program kelurahan bersinar (Bersih Narkoba) dan mengedepankan  pembinaan mentalitas ASN dan masyarakat dalam mewujudkan Tanjungbalai Bersih tanpa Narkoba pungkas Waris Thalib.

Sementara itu Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP. Magdalena Sirait mengatakan komitmen pemberantasan Narkoba dimulai dari setiap individu. Program rehabilitas  kategori ringan berbasis masyarakat contoh di Kelurahan Pematang Pasir dari BNN dan ditangani oleh agen pemulihan IBM untuk ke depan program ini akan diserahkan ke pemerintah daerah setempat.

Melakukan Tes urine pada ASN (khusus ASN Indisipliner) dilakukan secara berkala dan bagi warga yang jika sudah terbukti positif akan di rehabilitasi dengan membentuk tim terpadu Forkopimda yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Perda pengawasan anti narkoba.

Lebih lanjut Magdalena Sirait menyampaikan akan memberikan pengarahan dan penyuluhan kepada calon pengantin tes urine (bebas narkoba) dikeluarkan.

Merujuk kepada Puskesmas untuk rawat jalan pasien terkait narkoba dimana didalamnya didukung dokter terlatih dalam penanganan narkoba serta mengkolaborasikan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan narkoba dengan kegiatan yang sinergi misalnya pada setiap kegiatan sosialisasi memasukkan materi anti narkoba (As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button