DPRD Prov SulbarMamujuSulawesi Barat

Fraksi Gabungan Walk Out, Lubis Ledek APBD 2026: “Cacat dan Tak Berpihak ke Rakyat”

BeritaNasional.ID . PASANGKAYU SULBAR–DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat  dipimpin Ketua DPRD, Irfandi Yaumil, didampingi Wakil Ketua Putu Purjaya dan Hariman Ibrahim.

Turut dihadiri Bupati Yaumil Ambo Djiwa, unsur Forkopimda, anggota dewan, serta pejabat OPD di ruang rapat utama DPRD Pasangkayu, Jumat . 28 Novembee

Dalam sambutannya, Irfandi menyampaikan bahwa rapat tersebut telah memenuhi kuorum.

Ia menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 merupakan implementasi dari fungsi anggaran dan pengawasan DPRD.

Ia juga mengapresiasi kerja Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena telah membahas RAPBD secara terbuka dan mengacu pada rencana kerja daerah.

Laporan Banggar yang dibacakan Saifuddin A. Baso menyoroti bahwa APBD menjadi instrumen fiskal utama dalam pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD sebelumnya telah dikaji di tingkat komisi bersama OPD terkait. Dalam RAPBD 2026 yang bernilai sekitar Rp670 miliar tersebut, Banggar menemukan adanya defisit yang perlu ditangani.

Saifuddin berharap Pemda melakukan pemetaan ulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kapasitas SDM agar penerimaan daerah bisa diperbaiki dan tidak terus bergantung pada transfer pusat.

Setelah laporan disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk mengesahkan Ranperda APBD 2026. Sebagian besar fraksi menyatakan setuju.

Namun suasana berubah ketika Ketua Fraksi Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi, Lubis Luddin, mengajukan interupsi keras dan langsung menyatakan walk out bersama anggota fraksinya.

Lubis dengan tegas menyatakan penolakannya.

“Saya sebagai Ketua Fraksi Gabungan menolak RAPBD 2026. Dokumen ini bukan hanya bermasalah, tapi cacat formal dan cacat formil.

Proses pembahasannya terburu-buru, asal rampung, tanpa mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Lubis.

Ia menilai bahwa beberapa pos anggaran yang disusun Pemda “tidak masuk akal dan tidak berpihak kepada rakyat”. Lubis menyebut kenaikan belanja pegawai menjadi Rp336,6 miliar yang naik sekitar Rp 66 miliar dari tahun sebelumnya justru janggal, karena jumlah ASN di Pasangkayu malah berkurang sekitar 300 orang.

Belanja barang dan jasa juga membengkak hingga Rp196,3 miliar, sementara bantuan sosial justru diproyeksikan Rp0.

“Baru dua item itu saja sudah menghabiskan sekitar Rp 532,8 miliar. Dengan total APBD 2026 hanya Rp669,1 miliar, berarti ruang pembangunan untuk masyarakat nyaris tidak ada. Lalu di mana keberpihakan pemerintah daerah?” sentaknya.

Lubis menambahkan bahwa alasan efisiensi tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat.

“Kalau anggaran habis tersedot untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, bagaimana masyarakat mau merasakan hasil pembangunan? Ini bukan efisiensi, ini pembiaran,” ketusnya sebelum meninggalkan ruang sidang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button