BanyuwangiDaerah

Gandeng IPWL LRPPN BI dan LAN Banyuwangi, Pemdes Tambakrejo Sosialisasikan Bahaya Narkoba

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Dalam rangka mewujudkan Desa Tambakrejo bersih dari narkoba (Bersinar), pemerintah desa dan tiga pilar, yakni Kepala desa, Bhabinkamtibmas beserta Babinsa menggelar sosialisasi penyuluhan tentang “Bahaya Narkoba kepada Pemuda dan Pemudi” pada Kamis (4/11/21) sore.

Dalam kegiatan itu, Nanang Widayat selaku Kades Tambakrejo, Kecamatan Muncar, menggandeng narasumber dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) DPD Kabupaten Banyuwangi dan DPC Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Banyuwangi. Tampak hadir Camat Muncar, Drs. Danisworo dan Kapolsek Muncar, Kompol. Zainuri, SH.

Saat menyampaikan sambutannya Camat Muncar, Danisworo, terlihat begitu mengebu-nggebu menyemangati pemuda dan pemudi Desa Tambakrejo. Dalam kesempatan itu, Danisworo tak lupa memberikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang diinisiasi oleh Kades Tambakrejo

“Kegiatan ini benar-benar luar biasa, dan saya sangat bangga. Khusnya pemuda-pemudi yang sore hari ini hadir sebagai audiens nantinya bisa menginformasikan kepada teman-temannya, juga lingkungannya. Dengan demikian semua pemuda-pemudi yang sudah mengikuti sosialisasi dan penyuluhan ini menjadi duta dan bisa langsung menularkan kebaikan kepada teman-temannya,” ujarnya kepada puluhan audiens.

Sedangkan Kapolsek Muncar, Kompol Zainuri saat mendapat kesempatan memberikan sambutan, dia menegaskan betapa benar-benar pentingnya sosialisasi bahaya Narkoba bagi pemuda-pemudi Desa Tambakrejo.

Niarotul Muharommah, dari Divisi Penyuluhan DPC LAN Banyuwangi saat menyampaikan materi dihadapan audiens
Niarotul Muharommah, dari Divisi Penyuluhan DPC LAN Banyuwangi saat menyampaikan materi dihadapan audiens

“Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Pemdes Tambakrejo ini sangat kita apresiasi, mengingat di Kecamatan Muncar ini untuk masalah narkoba sudah masuk zona hitam. Harapan kita, lembaga yang hadir sebagai narasumber ini bisa mempertegas dan memberikan imun kepada masyarakat DesaTambakrejo agar bersama-sama stop narkoba dan menjauhi segala bentuk narkotika. Karena narkoba sama sekali tidak ada manfaatnya,” tegas Zainuri.

Semetara Kades Tambakrejo Nanang Widayat, bahwa penyuluhan pencegahan bahaya narkoba tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah agar para pemuda dan pemudi di desanya jangan sekali-kali mengenal apalagi mencoba yang namanya narkoba.

“Inti dalam kegiatan pada hari ini, kita harapkan hasilnya bisa disampaikan kepada rekan-rekan muda dan masyarakat yang lainnya. Sehingga kedepannya Desa Tambakrejo tercinta ini bisa Bersinar alias bersih dari narkoba,” ungkap Nanang, dengan mantab.

Pantauan media ini, tiga narasumber dari dua lembaga sosial yang bergerak dibidang pencegahan penyalahgunaan narkotika itu tampak berturut-turut menyampaikan materinya. Diantaranya, Pencegahan Narkoba dan HIV Aids oleh Niarotul Muharommah, Divisi Penyuluhan DPC LAN Banyuwangi, Rehabilitasi Narkoba oleh Rudi Purwantoro, SKep.NS, konselor IPWL LRPPN BI Banyuwangi dan Hakim Said, SH yang menyampaikan ketentuan pidana UU No 35 Tahan 2009 Tentang Narkotika serta UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button