Daerah

Gelar Cipkon, Polsek Mawasangka Amankan 10 Unit Kendaraan Roda Dua

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH – Polsek Mawasangka, Polres Bau-Bau, Polda Sultra malam tadi Sabtu (05/11/2022) menggelar cipta kondisi (cipkon) untuk meminimalisir angka kejahatan diwilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut polisi menargetkan penggunaan senjata tajam (sajam), peredaran miras dan pengguna knalpot brong (bogar).

Operasi tersebut dimulai sekira pukul 20.40 Wita yang berlokasi di simpang empat (4) lapangan lembah hijau Mawasangka. Karena tidak mendapati apa yang dicari, operasi yang dipimpin langsung oleh Iptu Rachmat SH bersama tujuh personelnya bergeser menuju simpang tiga pelabuhan ferry.

Lokasi tersebut dipilih karena mobilitas masyarakat terbilang tinggi khususnya pada malam minggu. Alhasil, sejumlah kendaraan berhasil diamankan karena dianggap menggangu ketertiban masyarakat.

“Operasi malam kali ini kita mengamankan 10 unit kendaraan dari berbagai jenis dengan menggunakan knalpot brong atau bogar” ujar Kapolsek Mawasangka, Iptu Laode Rachmat saat dikonfirmasi.

Kendaraan tersebut, lanjut Rachmat, lalu digiring ke Polsek untuk diamankan. Sementara para pengguna kendaraan yang hampir semua berusia remaja diberi pembinaan.

“Usai diberi pembinaan, kemudian para remaja ini diminta untuk mengganti knalpotnya menggunakan knalpot standar,” katanya.

“Setelah dilakukan pergantian, maka mereka bisa mengambil kendaraannya lagi,” tambahnya.

Operasi semacam ini, terang Rachmat, akan terus dilakukan guna menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya tak terkecuali penggunaan knalpot brong.

“Diharapkan operasi seperti ini bisa memberikan rasa aman serta situasi kondusif terhadap masyarakat Mawasangka,” jelasnya. (Muhammad)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button