Jawa TimurSitubondo

Gerah Tidak Semua LHP Kades Diserahkan ke Kejaksaan, Aktifis Gundul Kembali Gruduk Inspektorat

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Keseriusan Inspektorat Kabupaten Situbondo dalam menyelamatkan keuangan negara Kembali dipertanyakan oleh seorang aktifis , pasalnya Inspektorat diketahui belum menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DD/ADD enam Kepala Desa (Kades) bermasalah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Rabu (8/2/2023).

Fauzan mistari atau yang biasa di panggil Bronto Seno Aktivis asal desa Paowan Panarukan itu menilai tenggat waktu yang diberikan oleh Inspektorat sudah cukup, tapi kenyataannya sejumlah kades nakal belum juga mempunyai etikad baik karena belum mengembalikan penggunaan uang DD/ADD tahun 2021.

“Kedatangan saya ke sini murni sebagai bentuk dukungan terhadap Inspektorat tidak ada kepentingan apapun atau pesanan dari pihak manapun, tujuannya hanya satu agar ke depannya desa dapat mengelola ADD/DD lebih baik, ” Ucapnya.

Dirinya mengaku tergelitik dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo yang mengatakan Inspektorak Kabupaten Situbondo baru menerima enam berkas Kades bermasalah.

“Mengapa baru enam yang diserahkan ke Kejaksaan, lainnya kenapa tidak diserahkan, wajar dong kalau kami menduga ada kong kalikong antara Inspektorat dan Kades, pertanyaan sederhana muncul ada apa ? dan dapat apa Inspektorat ini, ” Kata Bronto.

Sesuai aturan Perundang-Undangan tetap harus ditegakkan. LHP itu diterbitkan Inspektorat pada bulan Juli 2021 Sesuai aturan, Kades dikasih waktu 60 hari untuk menyelesaikannya. Artinya bulan Oktober 2021 harus sudah selesai itu. Tetapi Inspektorat Situbondo memberikan waktu hingga tanggal 31 Januari 2023.

“Serahkan saja Ke Kejaksaan, Proses semua Kades yang bermasalah, Jangan beri kesempatan untuk kejahatan (Korupsi), ingat setiap kejahatan ada karena ada kesempatan, ” Pintanya.

Sekretaris Inspektorat Situbondo, Joko Nurcahyono, mengakui pihaknya belum menyerahkan nama-nama oknum Kades yang belum menyelesaikan LHP DD/ADD ke Kejari Situbondo.

“Ada enam LHP DD/ADD Kades yang akan kami serahkan ke Kejari. Enam Kades ini masih menjabat, surat sudah ada menunggu ditanda tanganni oleh Bapak Kepala Inspektorat dan Insya Allah hari akan terkirim, ” Singkatnya.

Bahkan Joko Nurcahyo berterima kasih dengan peran serta masyarakat (seperti Bronto) yang telah mendorong serta memberikan masukan positif terhadap Inspektorat. (Dharma)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button