AdvedtorialDPRD WAJO

Hadiri Musrenbang Kelurahan Siwa, Elfrianto: Keputusan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan

 

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID – Pemerintah Kelurahan Siwa Kacamatan Pitumpanua menggelar Musyawarah Rencana Pembagunan (Musrembang) tingkat Kelurahan Siwa di laksanakan di Aula kantor Kelurahan Siwa. Senin (18/1/2021).

Musrenbang tersebut menindak lanjuti surat camat Pitumpanua tanggal 14 Januari 2021, Nomor :005/08/PP perihal pelaksanaan Musrenbang tingkat desa/Kelurahan kecamatan Pitumpanua tahun 2021.

Hadir dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Wajo Komisi III Elfrianto ST,Tim I Musrenbang Tingkat Kelurahan Kacamatan Pitumpanua,Ketua LPMK Kelurahan Siwa, lurah Siwa, Pengurus LKM serta BPS Pamsimas Kelurahan Siwa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkabtimas, Ketua TP PKK, kepala lingkungan sekelurahan Siwa, Bidan lurah dan undangan lainya.

Elfrianto ST anggota Komisi III DPRD Wajo, menjelaskan Musrenbang Kelurahan Siwa adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kelurahan.

“Tahapan dalam Musrenbang harus dilakukan dengan menerapkan prinsip partisipatif, akuntabel, transparan, dan keseimbangan serta kesetaraan, sehingga hasil dari penerapan musrenbang sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan, peningkatan perekonomian, pemberdayaan dan percepatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kelurahan,” jelas Elfrianto ST saat menghadiri Musrenbang di Aula Kantor Lurah Siwa.

Dalam musrenbang kelurahan kali ini meskipun adanya pembatasan yang diundang karena masih dalam suasana Pandemi Covid 19, yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan,katanya

Sementara lurah Siwa M.Basri S.Sos mengatakan dalam sambutanya,menyadari akan pentingnya peran serta masyarakarakat dalam proses pembangunan, pemerintah mengharuskan di dalam pembuatan perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah dilakukan musyawarah secara berjenjang dari tingkat bawah.

“Kami meminta masyarakat berperan serta dalam perencanaan pembangunan melalui Musrenbang Tingkat Kelurahan,” harap M.Basri Sos, 18/1/2021

Lanjut Basri mengatakan, musrenbang Kelurahan merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan Kelurahan yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap daerah yang akan di adakan pembangunan.

“Forum ini melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi meraka, dalam proses pembangunan yang akan di laksanakan tentang bagaiman yang seharusnya di lakukan pemerintah serta sebaliknya yang harus di lakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan di laksanakan,” katanya.

Oleh karenanya Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua melaksanakan Musrembang Kelurahan.

Pada kesempatan tersebut beberapa tokoh masyarakat mengusulkan pembenahan jalan dan dranainase, lampu jalan, pembinaan generasi muda,perbaikan dan renovasi kantor lurah siwa, pagar sekolah dasar, untuk di masukkan di program pembagunan anggaran 2022 yang akan datang.

“Kami minta kepada pemerintah kelurahan siwa untuk perioritaskan pembaguna drainase dan jalan rabat beton dilingkungan siwa, lingkungan tocamming, serta jalan kelapa II dan jalan Makmur I kelurahan Siwa di masukkan di program anggaran 2022,” harap H Ariadi selaku tokoh Masyarakat Siwa.

Pada kesempatan tersebut A.Alimuddin Marzuki Ketua LPMK kelurahan Siwa membeberkan rencana pembagunan dikelurahan Siwa untuk tahun 2021 ini. Diantaranya pembagunan rabat beton di jalan sinar baru, jalan utama I, jalan makmur, pembagunan dranase jalan umi, pembenahan lapangan sepak bola mattugengkeng, dan pembagunan bronjong DAS Siwa.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button