DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Hasil LAB, Air Sungai Sei Sirah Besitang-Langkat Netral

BeritaNasional.ID, Langkat – Sempat viral dimedia sosial (Medsos) terkait tercemarnya air Sungai Sei Sirah di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, yang menyebabkan ribuan ikan dan biota air lainnya bermatian. Dugaan kuat menurut warga, penyebab tercemarnya lingkungan diakibatkan limbah dari 3 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) disekitar sungai.

Informasi dihimpun beritanasional.id, pada bulan lalu itu, tercemarnya air sungai, diakibatkan limbah PKS yang dibuang mengandung Zat kimia berbahaya. Akibat dampak lingkungan itu, ribuan ikan dan hewan perairan lainnya mati.

Kematian ikan paling banyak terlihat dari jembatan Sei Sirah, antara Dusun 4 Bukit Selamat dengan Lingkungan 1 Pekan Besitang, ungkap warga disekitar sungai Sei Sirah, kemarin.

Selang benerapa hari kemudian, Tim Dinas Lingkangan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan, melakukan peninjauan, pada tanggal 13-14 September 2021. Dan melakukan pengambilan sampel air, untuk dilakukan penelitian mutu air.

Namun sangat disayangkan, pengambilan air sampel itu, dilakukan setelah selang beberapa hari kemudian, sehingga mempengaruhi mutu air yang tercemar sudah sudah netral. Ketika diambil sampel air, air yang diambil saat itu, sudah berubah kenetralan air Ph airnya.

Hal itu disebabkan kondisi alam sungai, yang berubah dengan sedirian menjadi netral, diantaranya air yang berubah akibat pasang surut, adanya curah hujan saat itu, sudah turun bahan zat kimia, dan mengedap kebawah, sehingga ketika diambilnya sampel air, tidak ditemukan adanya kandungan zat kimia berbahaya dari air yang tercemaran limbah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, Drs. Iskandar Zulkarnain Tarigan M,Si, melalui Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan, Hemat Simbolon, Selasa (5/10/2021) mengatakan, hasil LAB (Laboratorium) di Medan, hasil sampel air itu netral.

Namun demikian, kata Hemat Simbolon, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap PKS tersebut. “Nanti akan dilakukan pembinaan terhadap PKS tersebut. Jika sudah kita bina, dan mereka tidak mengindahkan, Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan teguran kepada PKS,” ungkap Hemat Simbolon.

Jika teguran juga tidak diindahkan, baru dilakukan tindakan penutupan PKS, sebut Hemat Simbolon. Pihaknya berharap, jika warga menemukan dampak lingkungan atau limbah, warga bisa melaporkan cepat kepihak kecamatan, dan selanjutnya, pihak kecamatan segera memberi laporan ke LH, agar bisa dilakukan pengambilan sampel air bersama intansi terkait.

“Laporan cepat informasi itu, bertujuan agar sampel air bisa segera diambil, supaya nantinya bisa dilakukan penelitian ke LAB, untuk diketahui, kandungan limbah/unsur apa yang bisa merubah baku mutu air, ungkap Hemat Simbolon. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button