Menuju Pemilu 2024

Idris Usuli Minta Prinsip Koordinasi Jajaran Pengawas dengan Saksi Parpol dan DPD Dimaksimalkan

BeritaNasional.ID, POHUWATO – Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli membuka serta memberikan materi pada Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 bagi Saksi DPD RI dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato yang digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Sabtu, (30/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut Idris memberikan materi terkait Peran Saksi Peserta Pemilu Pada Tahapan Pungut Hitung Pemilu Serentak 2024.

Dalam paparannya, Idris berharap agar panwas dan saksi agar terus melakukan koordinasi terkait hal-hal yang menjadi potensi pelanggaran pada saat pelaksanaan pungut hitung.

“Sehingga data yang ada pada saksi bisa sama dengan data hasil pengawasan yang dilaksanakan Panwas Kecamatan yang dapat dipertanggungjawabkan sampai di Mahkamah Konstitusi nanti,” jelas Idris.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah memberikan materi terkait manajemen pengetahuan saksi peserta Pemilu.

Dikatakan Amin bahwa saksi harus memahami 3 unsur tahapan Daftar Pemilih yakni DPT, DPTb, dan DPK.

“Hal ini penting untuk pencocokan di Mahkamah Konstitusi nanti,” jelas Amin

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut salah satu peserta Hursin Yahya yang merupakan LO Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo Rahmijati Jahja mengatakan bahwa dirinya sangat merespon dengan baik kegitan Pelatihan Saksi Calon DPD RI yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato yang telah memberikan penguatan kapasitas kepada para saksi dalam rangka menghadapi pesta demokrasi 2024. Dirinya juga menilai Bawaslu Kabupaten Pohuwato selama ini telah bekerja dengan maksimal.

“Kami sangat mengapresiasi pelatihan Saksi DPD RI yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato ini. Olehnya mari kita bersama untuk mewujudkan pemilu tahun 2024 terselenggara dengan baik,” ujarnya.

(Rls/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button