Headline

IJS Inisiasi Diskusi Publik Mengenai Peran Media Dalam Menangani Hoax Dan Ujaran Kebencian

 

BeritaNasional.ID, Sintang Kalbar — Ikatan Jurnalis Sintang (IJS) melaksanakan Diskusi Publik yang mengangkat tema “Peran Media Dalam Menangkal Hoax dan Ujaran Kebencian Serta Mengatasi Isu Intoleransi di Kabupaten Sintang”.

Diskusi publik tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/3/2021) yang dihadiri oleh para peserta yang berasal dari berbagai kalangan baik dari wartawan serta Ormas bertempat di Canopi Center Sintang, Jl.Yc Oevang Oerai kabupaten Sintang.

Ada beberapa Guest Speaker yang hadir yaitu dari pengamat media sosial Ireng Maulana, Kabid PK dan Wasnas Kesbangpol kabupaten Sintang GM.Fadli, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara.

Masing-masing guest speaker menyampaikan beberapa materi yang berkaitan dengan antisipasi berita hoax, serta ujaran kebencian agar terjaga toleransi yang baik dan sinergi di masyarakat kabupaten Sintang khususnya.

Heri Lingga selaku ketua Ikatan Jurnalis Sintang (IJS) juga selaku penyelenggara mengucapkan terima kasih kepada para pemateri juga ucapan terima kasih kepada semua yang hadir pada diskusi publik tersebut.

“Dari hasil diskusi publik hari ini maka dapat menjadi komitmen bersama baik OKP maupun pelaku Jurnalis untuk menangkal berita hoax dan ujaran kebencian karena Sintang adalah miniatur Bangsa Indonesia,” ujar Lingga.

Kemudian di closing statement dibacakan beberapa hasil komitmen bersama pada diskusi publik tersebut.

Kami Ikatan Jurnalis Sintang, Penggiat Media Sosial dan OKP di Kabupaten Sintang menyatakan komitmen bersama, sebagai berikut:

1. Kami secara aktif mencegah penyebaran Hoax,Ujaran Kebencian serta issue Intoleransi melalui Media Pers dengan senantiasa mengedepankan profesionalitas dan ketaatan terhadap prinsip, standar dan etika Jurnalistik saat menjalankan aktivitas Jurnalistik.

2. Kami secara aktif mencegah penyebaran Hoax,Ujaran Kebencian serta issue Intoleransi di tengah masyarakat dengan senantiasa melakukan cek, cross check dan bersikap bijak sebelum melakukan share, broadcast atau memberikan komentar saat beraktivitas di Media Sosial.

3. Kami secara aktif mencegah penyebaran Hoax,Ujaran Kebencian serta issue Intoleransi di masyarakat dengan turut serta mencari dan menyebarkan kebenaran dari sebuah informasi yang telah diputarbalikkan oleh pembuat Hoax.

4. Kami akan senantiasa bekerja sama, baik dengan Pemerintah maupun Instansi terkat lainnya dalam menyiarkan suatu pemberitaan dengan tetap obyektif guna memberikan edukasi kepada masyarakat luas khususnya di Kabupaten Sintang.

Demikian Komitmen Bersama ini.
Sintang, 12 Maret 2022 IKATAN JURNALIS SINTANG (IJS). bersama OKP yang hadir dalam kegiatan diskusi publik.(Fyan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button