Sulbar

Info Buat Polres Polman , Tambang Tak Berijin Beroprasi

BeritaNasional.id.Polman.Sulbar —Meski tidak memiliki izin operasional, tambang galian C yang berada di lingkungan Kampung Baru Tirondo, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, terus beroperasi.

Keberadaan tambang ini mengancam rumah warga lantaran menjadikan rawan terhadap longsor.

Jarak rumah warga dengan lokasi tambang hanya berkisar puluhan meter, sementara ketinggian bukit yang digali mencapai belasan meter.

Pengelola tambang, Rusdi, mengaku jika tambang galian C yang ia kelola hingga saat ini belum memiliki izin oprasional.

Izin operasionalnya ini pak memang  belum ada namun sementara diurus kalau untuk titik koordinat dari kehutanan sudah ada dan ada juga dokumen dari tata ruang,” kata Rusdi saat ditemui di lokasi, Kamis 12 Januari 2023.

Aktivitas penambangan terus dilakukan dengan menggunakan alat berat, truk-truk pengangkut material galian juga keluar masuk dari lokasi tambang, padahal pengelola tambang belum mengantongi izin jual beli.

Luas lahan yang dijadikan tambang galian C ini mencapai 5 hektar, yang peruntukannya merupakan lahan pemukiman.

“Ini bisa digarap karena lahan pemukiman, apalagi ini tanah masyarakat, bukan hutan lindung,” jelas Rusdi.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Lurah Sulewatang, Asdar membenarkan bahwa tambang galian C di wilayahnya tidak memiliki izin.

Namun dirinya menegaskan sudah memberikan surat imbauan atau peringatan SP 1, tembusan kepada camat Polewali, agar pengelola tambang menghentikan aktivitas galian dan jual beli tanah galian hingga izinnya terbit.

Saya pernah masuk ke lokasi pertanyakan izinnya, namun pengelola tambang berjanji akan melengkapi izinnya, hingga bulan Desember 2022 namun belum juga ada, tapi karena sudah terlanjur menerima kontrak dengan pembeli makanya aktivitas berjalan terus,” ujar Asdar, Kamis 12 Januari 2023.

Selama Januari ini saya belum pernah cek ke lokasi karena padatnya kesibukan kantor namun secepatnya saya akan lakukan kroscek, jika masih beroperasi saya akan segera berikan,” tambahnya.

Selain itu, Asdar juka menjelaskan jika dalam aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh pengelola mengalami kekeliruan karena adanya ketidaksesuaian dengan titik koordinat dalam surat rekomendasi.

Seharusnya kegiatan berada di lingkungan Conggo Sarabakan namun nyatanya dilaksanakan di lingkungan Kampung Baru Tirondo,” tutupnya

Warga berharap agar pihak terkait bisa peka dengan adanya tambang yang dapat mengancam pemukiman warga sekitar , terlebih cuaca terbilang ekstrim

Dan berharap agar Polres Polman segera menutup tambang , selain memgancam pemukiman , warga  khawatir akan berdampak longsor  , terlebih tidak mengantongi izin. (Tim )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button